Sosok.ID - Mantan Gubernur DKI Jakarta yang telah dideklarasikan oleh Nasdem sebagai calon presiden 2024, Anies Baswedan saat ini sedang berada di Aceh untuk melakukan safari politik.
Namun, safari politik itu terhalang izin pemakaian tempat yang dicabut oleh Pemda setempat.
Pemerintah Daerah Aceh (Pemda) Aceh mencabut izin pemakaian Taman Ratu (Sultanah Safiatuddin) yang mulanya direncanakan sebagai tempat kegiatan safari politik Anies Baswedan.
Mengutip Kompas.com, Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Nasdem Ahmad Ali sebelumnya mengatakan bahwa rakyat Indonesia akan merasa tersakiti jika izin itu dicabut karena alasan politik.
Padahal menurut Ahmad Ali, Anies Baswedan hanya ingin bersilaturrahmi dengan rakyat Aceh.
"Tentunya kalau itu alasan politik atau alasan karena Anies, tentunya ini akan sangat menyakiti kebanyakan rakyat Indonesia yang khususnya di Aceh yang ingin bersilaturahmi dengan Mas Anies," ujar Ali pada Kamis (1/12/2022), dikutip Sosok.ID dari Kompas.com.
"DPW (Nasdem Aceh) menyampaikan bahwa animo masyarakat itu begitu besar. Kalau itu ditiadakan, takutnya itu menjadi hal-hal yang justru tidak kita inginkan," tambah Ali.
Ahmad Ali menyesalkan dan mempertanyakan alasan dicabutnya izin tempat tersebut, dan berharap hal itu dikarenakan alasan teknis, bukan politis.
Safari Anies Baswedan juga akan tetap dilangsungkan pada Rabu (3/12/2022).
"Jalan liku, terjal, sejak awal sudah kita duga seperti itu," tandas dia.
Bukan karena politis
Mengenai hal itu, Kepala Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pemprov Aceh, Almuniza Kamal membantah pencabutan izin dikarenakan alasan politis.
Namun dia membenarkan bahwa pihaknya mencabut surat izin penggunaan area Taman Ratu Safiatuddin untuk jalan santai dan silaturahmi pada 3 Desember 2022.
Usut punya usut, pencabutan izin tempat safari tersebut dilakukan karena sedang berjalan renovasi dan rehabilitasi tempat safari yang rencananya akan digunakan Anies Baswedan.
“Mendengar kehebohan ini, saya langsung buat rapat," tutur Almuniza, dikutip Sosok.ID dari SerambiNews.com.
"Setelah ditelusuri, pencabutan izin ini karena lokasi yang ditujukan sedang dalam tahap rehabilitasi dan perawatan. Karena itu, kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya” tegas dia.
Rupanya, sebelum pihak Anies Baswedan mengajukan izin ke UPTD Taman Seni dan Budaya Aceh pada 21 November lalu, sudah ada pihak lain yang juga mengajukan izin dan ditolak.
“Pada 7 November ada panitia rally wisata mengajukan izin penggunaan lokasi Taman PKA untuk tanggal 2-3 Desember 2022 kepada saya. Namun, mereka juga mengalami hal yang sama. Surat pembatalan izin juga kami keluarkan pada tanggal yang sama (28 November),” jelasnya. (*)
Baca Juga: 3 Tahun Tak Absen, Anies Baswedan Mendadak Tak Diundang Reuni 212, Sosok Panitia Beberkan Sebabnya