Follow Us

Cara Daftar untuk dapat Set Top Box

Seto Ajinugroho - Jumat, 11 November 2022 | 06:15
Cara mendapatkan set top box gratis dari Kominfo
(Dok. Tim Komunikasi Publik Migrasi TV Digital Kemenkominfo)

Cara mendapatkan set top box gratis dari Kominfo

Sosok.ID - Masyarakat tentunya ingin mendapatkan Set Top Box gratis dari pemerintah.

Memang bagi sebagian kalangan kesulitan bila harus membeli Set Top Box.

Namun pemerintah punya akan memberikan Set Top Box gratis dalam program rumah tangga miskin (RTM).

Akan tetapi masyarakat harus mendaftar dahulu untuk mendapatkan Set Top Box gratis.

Berikut cara daftar dan syarat mendapat Set Top Box.

Dilansir dari laman resmi indonesia.go.id, cara pengajuan bagi RTM dilakukan dengan menghubungi call center 159 atau nomor telepon posko respons cepat penanganan bantuan STB terdekat. Mekanisme pengajuan penerima set top box gratis sebagai berikut:

- Akses laman https://cekbantuanstb.kominfo.go.id

- Masukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia

- Klik “Pencarian” dan sistem cek penerima bantuan STB Kominfo akan mencari nama calon penerima STB sesuai NIK yang diinputkan

- Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, maka bisa menghubungi call center 159 atau mendatangi posko respons cepat penanganan bantuan STB membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) asli. (*)

Baca Juga: Tak Perlu Repot, Ini Cara Mudah Bayar Pajak Kendaraan Bermotor 5 Tahunan

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest