“Hal ini terjadi karena kolaborasi para pihak,” tambahnya. Upaya mendorong pembangunan hijau Kaltim
Mendukung upaya Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam mengimplementasikan program pembangunan hijau, Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) menyambut baik keberhasilan program FCPF di Provinsi Kalimantan Timur.
“Sejak tahun 2015, YKAN bekerja sama dengan pemerintah nasional, provinsi, dan kabupaten, serta para mitra terkait dalam merancang dan melaksanakan FCPF di Kalimantan Timur. Kami memberikan dukungan teknis dan pendampingan, antara lain dalam mendorong skema perhutanan sosial, membantu upaya perlindungan dan pengelolaan secara lestari Area dengan Nilai Konservasi Tinggi (ANKT) di kawasan peruntukan perkebunan kelapa sawit, dan pengelolaan hutan lestari,” ujar Direktur Eksekutif YKAN Herlina Hartanto.
Bersama dengan Pemprov Kaltim dan para mitra, YKAN mendorong pengembangan perhutanan sosial yang kini sudah mencapai 224.860 hektare melalui 106 area perhutanan sosial di Provinsi Kalimantan Timur (Dinas Kehutanan Kaltim, Agustus 2022).
YKAN juga mendukung Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam mengamankan ANKT di kawasan peruntukan perkebunan kelapa sawit.
Melalui Keputusan Gubernur No. 525 Tahun 2022, telah diverifikasi dan diinventarisasi luasan peta indikatif ANKT sebesar 456 ribu hektare untuk seluruh Kalimantan Timur.
Di Kabupaten Berau, pemerintah daerah juga telah mengeluarkan Keputusan Bupati Berau No. 227 tahun 2020 untuk menghindari konversi dari 83.000 hektare ANKT di kawasan peruntukan perkebunan kelapa sawit.
Kalimantan Timur juga telah mengidentifikasi luasan potensi kawasan untuk pengelolaan Kawasan Ekosistem Esensial dengan total 2,2 juta hektare di 12 lokasi.
Kawasan indikatif ini terdiri dari tipologi lahan basah, koridor satwa liar, kawasan bernilai konservasi tinggi, dan taman keanekaragaman hayati.
Hasil identifikasi kawasan tersebut kemudian diadopsi melalui SK Gubernur Kalimantan Timur Nomor 522.5/K.672/2020.
Di samping itu, hal yang tak kalah penting dalam mendukung pencapaian FCPF adalah penguatan kapasitas untuk Kesatuan Pengelolaan Hutan dan konsesi hutan produksi dalam menerapkan prinsip pengelolaan hutan lestari, serta implementasi atau audit pembalakan rendah dampak karbon.
Hingga 2022, sudah terdapat 1,5 juta hektare konsesi yang menyandang sertifikasi Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) dengan predikat baik.