Follow Us

Program FCPF-Carbon Fund di Kalimantan Timur Didukung Yayasan Konservasi Alam Nusantara

May N - Rabu, 09 November 2022 | 16:21
Presiden Joko Widodo saat meninjau proyek infrastruktur di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa (25/10/2022).
Dokumentasi/Sekretariat Presiden

Presiden Joko Widodo saat meninjau proyek infrastruktur di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa (25/10/2022).

“Saya ingin menekankan bahwa Kalimantan Timur ini luar biasa, keberhasilannya bisa direplikasi di provinsi lain di Indonesia,” ujarnya.

Kalimantan Timur (Kaltim) terpilih sebagai satu-satunya provinsi di Indonesia untuk program penyelamatan hutan dari deforestasi dan degradasi hutan.

Pembayaran berbasis kinerja ini bernilai total 110 juta dolar Amerika sebagai kompensasi apabila Kaltim mampu mengurangi emisi sebesar 22 juta ton emisi gas rumah kaca dalam kurun lima tahun (2019-2024).

Mengapa Kalimantan Timur?

Terpilihnya Kalimantan Timur dalam program FCPF-Carbon Fund ini bukan tanpa alasan.

Provinsi yang terletak di pulau terbesar ketiga di dunia ini memiliki 7 juta hektare hutan tropis dengan tingkat keanekaragaman hayati tinggi, menjadi rumah bagi beragam satwa endemis, serta menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat adat dan masyarakat lokal lainnya.

Kalimantan Timur juga memiliki areal seluas 2,7 juta hektare ekosistem esensial termasuk indikatif yang menjadi habitat satwa terancam punah dan ekosistem lahan basah.

Sejak 2010, Pemprov Kalimantan Timur pun telah memiliki komitmen kuat untuk menerapkan program pembangunan hijau yang berdampak terhadap perubahan tata kelola lahan dan pemanfaatan sumber daya alam, yang sekaligus telah dikuatkan dengan berbagai regulasi dan kebijakan terkait.

Dalam rangka mencapai target pencapaian nasional (Nationally Determined Contribution/NDC), program FCPF-Carbon Fund hadir sebagai bagian dari implementasi REDD+ secara penuh di tingkat subnasional dari sektor kehutanan.

Komitmen Indonesia dalam mencapai net zero emissions pada 2060 pun semakin dikukuhkan dengan dinaikkannya target pengurangan emisi menjadi 31,89% di tahun 2030 dengan target dukungan internasional sebesar 43,20%, per Oktober 2022.

“Kami menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada Gubernur Kalimantan Timur dan jajarannya, karena tanpa lelah mengupayakan keberhasilan FCPF-Carbon Fund,” ujar Ir. Laksmi Dhewanthi, M.A. IPU, Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim KLHK, dalam acara konferensi pers tersebut.

Laksmi menyatakan bahwa FCPF-CF Kalimantan Timur bisa menjadi role model implementasi Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan (REDD+).

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest