Sosok.ID - Simak cara daftar untuk mendapatkan perangkat Set Top Box (STB) gratis.
Saat ini, pemerintah sedang mengalihkan siaran TV analog ke siaran TV digital secara bertahap.
Sebanyak 222 daerah termasuk Jabodetabek tak bisa lagi mengakses siaran TV analog per Rabu (2/11/2022).
Bagi pemilik TV analog, kini sudah tidak bisa mengakses siaran televisi lagi.
Namun, itu bukan berarti TV analog tak bisa digunakan lagi.
TV analog masih bisa digunakan untuk menangkap siaran TV digital dengan bantuan alat STB.
STB sendiri merupakan perangkat yang mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara agar bisa ditampilkan TV analog.
Bagi masyarakat yang membutuhkan, bisa mendapatkan STB gratis.
STB gratis tersebut disediakan oleh pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Pendistribusian STB gratis ini menyasar kelompok rumah tangga miskin (RTM).
Kategori yang dimaksud adalah rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan masuk dalam 10 persen terendah.