Sosok.ID - Berikut ini cara daftar akun untuk cek penerima BSU 2022.
Bantuan Subsidi Upah atau BSU2022 adalah bantuan sosial (Bansos) yang diperuntukkan bagi karyawan dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta.
Penyaluran BSU 2022 sendiri saat ini sudah memasuki tahap 7.
Selain memiliki gaji dibawah Rp 3,5 juta, ada syarat dan kriteria lain yang sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022, di antaranya:
• Warga negara Indonesia.
• Pekerja aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022.
• Bukan PNS, anggota TNI, dan anggota Polri.
• Bukan penerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLUM) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
• Pekerja dengan gaji atau upah paling banyak Rp 3,5 juta per bulan?. Untuk pekerja yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3,5 juta, persyaratan tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
Bila Anda masuk ke dalam kriteria tersebut tapi tidak menerima BSU 2022 dari tahap sebelumnya, tenang saja.
Sebab, Anda masih bisa mendaftar dan mengajukan diri.