Sosok.ID -AKBP Ridwan Rhekynellson Spolanit, mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta, ungkap ada kamera CCTV di dalam rumah dinas Ferdy Sambo.
CCTV ini mengarah ke lokasi penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Namun dalih Sambokepada Ridwan mengatakan CCTV yang dimaksud sudah rusak.
Ridwan sampaikan keterangannya saat menjadi saksi dalam sidang kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice terdakwa AKP Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).
Ridwan mengatakan, dirinya masuk ke rumah dinas Sambo yang menjadi tempat pembunuhan Brigadir J.
Saat masuk ke dalam, Ridwan melihat ada kamera CCTV di rumah dinas Sambo.
Dia lantas langsung memerintahkan semua barang bukti di TKP pembunuhan Brigadir J langsung diamankan.
"Saya mengarahkan semua barang bukti yang ada di TKP segera dilakukan pengumpulan barang bukti, termasuk CCTV, HP," ujar Ridwan.
Ridwan menjelaskan, saat sedang melihat CCTV, Sambo tiba-tiba datang.
Ridwan pun mengungkapkan kepada Sambo bahwa rekaman CCTV di dalam rumah bisa sangat memudahkan proses penanganan penembakan Brigadir J.
Pasalnya, Ridwan melihat setidaknya ada dua kamera CCTV yang terpasang.
Satu berada di dapur yang mengarah ke ruang tengah atau lokasi Brigadir J ditembak.