Sosok.ID - Berikut cara daftar STB TV digital gratis bantuan dari pemerintah.
Cara daftar STB TV Digital gratis ini bisa dilakukan melalui HP atau ponsel.
Cuma modal kuota internet, cara daftar STB TV Digital gratis bisa dilakukan dengan mudah.
Siaran TV Digital di Indonesia telah dimulai sejak siaran TV Analog dimatikan.
Untuk bisa menikmati siaran TV Digital dibutuhkan perangkat STB (Set Top Box).
Melansir Kompas.com, Kamis (3/11/2022) pemerintah membagikan STB secara gratis ke masyarakat.
Syarat penerima STB TV Digital gratis dari pemerintah ada 4 poin yakni:
1. Termasuk WNI golongan rumah tangga miskin
2. Dalam 1 keluarga, minimal memiliki 1 TV analog
3. Terdafatar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos
4. Berlokasi di dalam cakupan terdampak ASO (Analog switch off)
Jika belum terdaftar di DTKS Kemensos sebagai penerima STB TV Digital gratis, berikut cara daftarnya:
1. Download aplikasi Cek Bansos di Play Store
2. Registrasi dengan 'Buat Akun Baru
3. Isi data dengan lengkap
4. Buat username dan password
5. Download foto selfie dengan KTP dan foto KTP
6. Klik 'Buat Akun Baru'
7. Setelah buat akun, login dengan username dan password yang telah dibuat
8. Klik 'Daftar Usulan dan pilih 'Tambah Usulan'
9. Isi data dengan lengkap lalu klik 'Tambah Usulan'
10. Sistem akan memvalidasi serta mencocokkan data apakah sudah sesuai atau belum
11. Jika nama sudah tervalidasi, pilih jenis bansos yang akan diajukan, yaitu pemberian alat STB gratis.
Bagi masyarakat yang tervalidasi memenuhi kriteria penerima STB gratis dan belum mendapatkannya bisa menghubungi kontak posko ASO:
Nomor telepon: 159
Nomor chatbot WhatsApp: 08118202208
Masyarakat juga bisa mengakses website resmi Kominfo di laman https://siarandigital.kominfo.go.id/ untuk melihat informasi seputar ASO.
Baca Juga: Cara Daftar PKH Balita Lewat HP, Cair Hingga Rp 3 Juta/Tahun
(*)