Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Cara Daftar PKH Balita Lewat HP, Cair Hingga Rp 3 Juta/Tahun

Tata Lugas Nastiti - Rabu, 02 November 2022 | 11:37
(Ilustrasi) cara daftar PKH balita
Ilustrasi/Pixabay

(Ilustrasi) cara daftar PKH balita

Sosok.ID - Simak langkah mudah cara daftar PKH balita.

Cara daftar PKH balita ini bisa dilakukan secara online hanya modal HP dan KTP.

Cair hingga Rp 3 juta, cara daftar PKH balita ini dimulai di bulan Oktober hingga Desember 2022.

Diketahui, Program Keluarga Harapan atau PKH sendiri adalah bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah untuk rakyat miskin.

Salah satunya adalah bansos PKH untuk balita usia 0 tahun hingga 6 tahun sebesar Rp 3 juta/tahun.

Perlu diketahui, bansos PKH balita ini hanya berlaku maksimal 2 anak dalam 1 keluarga.

Syarat pendaftarannya pun hanya dua, yakni KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Berikut cara daftar PKH balita secara online:

1. Download aplikasi 'Aplikasi Cek Bansos' resmi dari Kemensos RI yang tersedia di Playstore.

2. Setelah aplikasi terinstall, buka aplikasi dan klik 'Buat Akun Baru'.

3. Kemudian isi identitas di formulir yang telah disediakan secara rinci, termasuk NIK dan Nomor KK.

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x