Sosok.ID - Berikut cara daftar STB TV digital gratis bantuan dari pemerintah.
Cara daftar STB TV Digital gratis ini bisa dilakukan melalui HP atau ponsel.
Cuma modal kuota internet, cara daftar STB TV Digital gratis bisa dilakukan dengan mudah.
Siaran TV Digital di Indonesia telah dimulai sejak siaran TV Analog dimatikan.
Untuk bisa menikmati siaran TV Digital dibutuhkan perangkat STB (Set Top Box).
Melansir Kompas.com, Kamis (3/11/2022) pemerintah membagikan STB secara gratis ke masyarakat.
Syarat penerima STB TV Digital gratis dari pemerintah ada 4 poin yakni:
1. Termasuk WNI golongan rumah tangga miskin
2. Dalam 1 keluarga, minimal memiliki 1 TV analog
3. Terdafatar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos
4. Berlokasi di dalam cakupan terdampak ASO (Analog switch off)
Jika belum terdaftar di DTKS Kemensos sebagai penerima STB TV Digital gratis, berikut cara daftarnya: