Follow Us

Pendaftaran PPPK Guru 2022 Sudah Dibuka, Simak Cara Daftar dan Persyaratannya

Dwi Nur Mashitoh - Rabu, 02 November 2022 | 16:24
Pendaftaran PPPK Guru 2022 sudah dibuka, simak cara daftar dan persyaratannya
gurupppk.kemdikbud.go.id

Pendaftaran PPPK Guru 2022 sudah dibuka, simak cara daftar dan persyaratannya

3. Bagi pelamar yang belum memiliki akun, wajib membuat akun secara daring terlebih dahulu menggunakan NIK yang terintegrasi dengan data dukcapil pada portal nasional.

4. Pelamar mengunggah (upload) KTP dan swafoto ketika membuat akun.

5. Pelamar yang telah memiliki akun melakukan pendaftaran sesuai dengan tahapan pada portal nasional.

6. Pelamar melakukan pemilihan kebutuhan PPPK guru 2022 yang dibuka pada portal nasional.

7. Pelamar memilih jabatan pada portal nasional sesuai dengan kualifikasi pendidikan/akademik dan/atau sertifikat pendidik berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 4757/B/GT.01.01/2022.

8. Pelamar mengisi data pada portal nasional.

9. Pelamar mengunggah dokumen persyaratan pendaftaran.

Baca Juga: Fresh Graduate, Simak Cara Daftar Kartu Prakerja, Dapat Manfaat Rp3 Juta

(*)

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest