Follow Us

Pendaftaran PPPK Guru 2022 Sudah Dibuka, Simak Cara Daftar dan Persyaratannya

Dwi Nur Mashitoh - Rabu, 02 November 2022 | 16:24
Pendaftaran PPPK Guru 2022 sudah dibuka, simak cara daftar dan persyaratannya
gurupppk.kemdikbud.go.id

Pendaftaran PPPK Guru 2022 sudah dibuka, simak cara daftar dan persyaratannya

Bila sudah yakin masuk kriteria tersebut, ada baiknya untuk menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk pendaftaran.

Berikut berkas-berkas yang diperlu disiapkan untuk mendaftar PPPK Guru 2022:

1. Pasfoto dengan latar belakang berwarna merah; format JPEG/JPG dan ukuran maksimal 200KB.

2. Surat pernyataan yang diketik dengan komputer, bermeterai Rp 10.000, dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, serta dibuat pada saat tanggal pendaftaran.

3. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

4. Scan ijazah dan transkrip nilai asli jenjang D-IV/S1 dan surat penyetaraan ijazah bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri.

5. Scan sertifikat pendidik asli bagi yang memiliki.

6. Bagi pendaftar penyandang disabilitas, harus menyertakan surat surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/puskesmas milik pemerintah.

7. Melampirkan link video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.

Setelah semuanya siap, buka laman sscasn.bkn.go.id dan ikuti langkah-langkah pendaftaran berikut ini:

1. Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses seleksi calon PPPK Guru.

2. Pelamar yang telah memiliki akun dapat melakukan pengkinian (update) akun pada portal nasional.

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest