Sosok.ID - Simak cara daftar Bansos online 2022yang mudah dan tidak ribet.
Cara daftar Bansos online 2022 ini bisa dilakukan dengan mudah lewat HP.
Hanya modal kuota internet, cara daftar Bansos online 2022 ini bisa dilakukan kapan saja.
Bansos dari Kemensos pada tahun 2022 pun sudah mulai disalurkan.
Mulai dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Program Keluarga Harapan (PKH).
Untuk mendapatkan Bansos 2022, bisa mendaftar secara online lewat aplikasi.
Syaratnya pun tidak banyak.
Untuk mendaftar secara online bisa dilakukan melalui Aplikasi Cek Bansos.
Berikut cara daftar Bansos 2022 secara online:
1. Download aplikasi 'Aplikasi Cek Bansos' dari Kemensos RI di Playstore.
2. Pilih 'Buat Akun Baru' dan isi kolom formulir yang tersedia.
3. Isi identitas dalam formulir yang telah disediakan dengan rinci (nomor KK, NIK, dll).
4. Masukkan/input foto KTP dan selfie dengan KTP.
5. Selanjutnya tekan 'Buat Akun Baru' dan tunggu sampai data diverifikasi Kemensos.
6. Setelah terverifikasi, login dengan user ID/nama akun dan password yang dibuat.
7. Pilih menu 'Daftar Usulan' lalu isi data sesuai KTP.
8. Selain dirinya, pemilik akun juga bisa mendaftar anggota keluarga lain, tetangga atau kerabat yang tak mampu dengan menu 'Tambah Usulan'.
9. Jika data yang diiput termasuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), maka pendaftar bisa memilih menu "pilih jenis bansos".
10. Setelah berhasil diusulkan, tinggal menunggu data diverifikasi Kemensos.
Dalam tahap ini, pihak Kemensos yang bakal menentukan layak atau tidaknya pendaftar menerima bansos.
Untuk mengetahui hal tersebut, pendaftar bisa mengecek langsung di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut cara mengecek lolos atau tidaknya pendaftaran Bansos 2022:
1. Buka situt cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan wilayah tempat tinggal dan nama penerima manfaat sesuai KTP.
3. Ketik 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
4. Setelah semua terisi, klik “Cari Data” dan sistem akan menunjukkan data penerima manfaat bansos dan statusnya.
Baca Juga: Cara Daftar BPJS Kesehatan untuk Bayi Baru Lahir, Mudah dan Tak Perlu Kuota Internet
(*)