Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Cara Daftar BLT BBM Rp 600 Ribu, Cukup Gunakan Ponsel

Rifka Amalia - Jumat, 28 Oktober 2022 | 19:55
Ilustrasi BLT - Beginilah cara daftar BLT BBM Rp 600 ribu. Sudahkah kamu terdaftar dalam BLT BBM Rp 600 ribu? Jika belum, ikuti langkah-langkah berikut.
Pixabay

Ilustrasi BLT - Beginilah cara daftar BLT BBM Rp 600 ribu. Sudahkah kamu terdaftar dalam BLT BBM Rp 600 ribu? Jika belum, ikuti langkah-langkah berikut.

Sosok.ID - Beginilah cara daftar BLT BBM Rp 600 ribu. Sudahkah kamu terdaftar dalam BLT BBM Rp 600 ribu? Jika belum, ikuti langkah-langkah berikut.

Cara daftar BLT BBM Rp 600 ribu tergolong mudah. Kamu hanya perlu menggunakan ponsel yang terhubung dengan jaringan internet.

Bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM) yang pertama telah diserahkan oleh pemerintah pada bulan September 2022.

Seperti diketahui, pemerintah pusat telah mengumumkan kenaikan harga BBM pada 3 September 2022 lalu.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo telah memberikan imbauan agar proses penyaluran BLT tepat sasaran.

Adapun BLT BBM sendiri merupakan bantuan sosial untuk melindungi masyarakat rentan dan miskin dari gejolak kenaikan BBM.

Sebanyak 20,65 juta keluarga terdaftar sebagai penerima BLT BBM 2022.

Dilansir dari Kompas.com, besaran BLT BBM yakni Rp 600 ribu untuk empat bulan yang akan disalurkan sebanyak dua kali.

Anda dapat melakukan pengecekan penerima BLT BMM 2022 melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Pengecekan juga dapat dilakukan melalui Aplikasi Cek Bansos. Adapun masyarakat juga dapat melakukan pengajuan usulan penerima BLT BBM 2022 melalui aplikasi tersebut.

Lalu, bagaimana cara mendaftar BLT BBM Rp 600 ribu? Berikut langkah-langkahnya

Cara Daftar BLT BBM Rp 600 Ribu

  • Pastikan ponsel Anda terhubung ke jaringan internet, lalu lakukan pengunduhan aplikasi "Aplikasi Cek Bansos"
  • Klik pilihan "Buat Akun Baru" dan isi kolom yang tersedia sesuai petunjuk yang diarahkan
  • Anda akan diminta mengisi nomor KK, nomor induk KTP, dan data lain sesuai dengan KTP.
  • Selain foto KTP, lampirkan pula swafoto menggunakan KTP
  • Setelah pengisian berhasil, data akan diverivikasi terlebih dahulu oleh Kementerian Sosial.
  • Jika data sudah terverifikasi, user ID akan diaktiviasi. Setelah aktivasi berhasil, Anda dapat mengakses Aplikasi Cek Bansos
  • Lakukan login dengan username dan password yang tersedia
  • Login dengan username dan password yang ada;
  • Selanjutnya, klik menu "Daftar Usulan" dan lakukan pengisian data sesuai dengan KTP.
  • Anda juga dapat mendaftarkan keluarga dan orang lain yang membutuhkan lewat menu "Tambah Usulan"
  • Isi formulir sesuai KTP orang yang didaftarkan
  • Kemudian pilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH).
  • Unggah foto KTP dan lampirkan foto kondisi rumah tampak depan.
  • Setelahnya, Kemenkos akan melakukan verifikasi data yang diusulkan.
  • Anda dapat memeriksa lolos atau tidak menjadi penerima manfaat bansos lewat menu Cek Bansos.
  • Anda juga bisa melakukan pengecekan di laman cekbansos.kemensos.go.id. (*)

Baca Juga: Cuma 3 Langkah, Begini Cara Daftar BLT UMKM, Simak Syarat-syaratnya

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x