4. Masukkan/input foto KTP dan selfie dengan KTP.
5. Selanjutnya tekan 'Buat Akun Baru' dan tunggu sampai data diverifikasi Kemensos.
6. Setelah terverifikasi, login dengan user ID/nama akun dan password yang dibuat.
7. Pilih menu 'Daftar Usulan' lalu isi data sesuai KTP.
8. Selain dirinya, pemilik akun juga bisa mendaftar anggota keluarga lain, tetangga atau kerabat yang tak mampu dengan menu 'Tambah Usulan'.
9. Jika data yang diiput termasuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), maka pendaftar bisa memilih menu "pilih jenis bansos".
10. Setelah berhasil diusulkan, tinggal menunggu data diverifikasi Kemensos.
Dalam tahap ini, pihak Kemensos yang bakal menentukan layak atau tidaknya pendaftar menerima bansos.
Untuk mengetahui hal tersebut, pendaftar bisa mengecek langsung di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut cara mengecek lolos atau tidaknya pendaftaran Bansos 2022:
1. Buka situt cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan wilayah tempat tinggal dan nama penerima manfaat sesuai KTP.