Kuasa hukum Rizky Febian, Bahyuni Zaili pun lantas menjelaskan asal-usul mobil Kijang Innova yang dijual oleh Teddy Pardiyana.
Bahyuni menerangkan mobil itu dibeli Rizky dari mantan kekasihnya di tahun 2016.
Karena kesulitan membayar pajak, mobil itu dibalik nama menjadi nama Lina Jubaedah.
"Karena Rizky Febian kesulitan membayar pajak berkaitan dengan pajak progresif, Inova tersebut dibalik nama ke atas nama ibunya, Lina Jubaedah," kata Bahyuni dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (8/10/2022).
Menurut Bahyuni, pasca meninggalnya Lina Jubaedah di tahun 2020, mobil itu sempat diminta oleh Rizky Febian.
Namun Teddy Pardiyana memohon agar Rizky Febian meminjamkan mobil itu untuk keperluan Bintang, anaknya dengan almarhumah.
"Karena enggak ada kendaraan," cerita Bahyuni.
Namun, tiba-tiba Teddy Pardiyana menjual mobil itu pada Maret 2020 tanpa izin Rizky Febian.
"Tapi, ternyata kemudian sekira Maret 2020, mobil kijang tersebut dijual Teddy tanpa sepengetahuan Rizky Febian," katanya.
"Hal ini jelas sudah terang dugaan penggelapan sudah terjadi," ujar Bahyuni.
Bahkan jika mobil kijang itu merupakan warisan mendiang, Bahyuni menyebut penjualan mobil tetap harus sepengetahuan ahli waris lainnya.
Dalam hal ini, Teddy Pardiyana bukanlah satu-satunya ahli waris mendiang Lina Jubaedah.