Follow Us

Resmi! Teddy Pardiyana Syok Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Uang, Buntut Laporan Rizky Febian

Rifka Amalia - Minggu, 28 Agustus 2022 | 17:36
Teddy Pardiyana dan Rizky Febian
Kolase (YouTube Status Selebritis SCTV) dan Instagram @rizkyfbian

Teddy Pardiyana dan Rizky Febian

Sosok.ID - Teddy Pardiyana ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak penggelapan aset setelah dilaporkan Rizky Febian.

Diketahui, Polda Jawa Barat baru saja menetapkan Teddy Pardiyana sebagai tersangka.

Hal itu merupakan tindak lanjut dari laporan Rizky Febian beberapa waktu lalu.

Dilansir dari Tribunnews.com, Rizky Febian sempat melaporkan Teddy Pardiyana karena dugaan penggelapan beberapa aset seperti kos-kosan, mobil, dan uang Rp 5 miliar.

Aset milik Rizky Febian dan Putri Delina juga diduga belum dikembalikan oleh Teddy Pardiyana.

Daftar aset tersebut terdiri dari 12 aset, yakni uang penjualan mobil Rp 120 juta, tanah yang dibeli dari uang Rizky Febian atau Lina di Banjaran, Ciamis.

Rumah di Panyawangan, toko material di Banjaran, Majalaya, tanah di Pangalengan, sertifikat ruko di Panyawangan.

Rumah kos 32 kamar di Bojongsoang, uang penjualan rumah di Villa Bandung Indah senilai Rp 1,5 miliar, usaha grosir di Arjasari, Kabupaten Bandung, dan perhiasan senilai Rp 2 miliar.

Menanggapi status tersangka tersebut, Teddy Pardiyana mengaku sangat terkejut.

Dia tak menyangka niat baiknya melunasi hutang Lina Jubaedah justru menjadikannya sebagai tersangka.

"Reaksi dari Pak Teddy sempat kaget," ujar Wati Trisnawati kuasa hukum Teddy dalam jumpa pers virtual, Sabtu (27/8/2022), dikutip Sosok.ID dari Tribunnew.com.

Tindakan Teddy Pardiyana justru berujung menjadi bumerang.

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest