Sosok.ID -Karier Ferdy Sambo di kepolisian telah hancur saat dia resmi dipecat setelah usulan bandingnya ditolak.
Di saat nasibnya semakin buruk, tidak dipungkiri hal tersebut membuat seorang wanita berbahagia.
Ialah ibunda Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak, yang kini sudah bisa tersenyum.
Tidak hanya itu, Rosti yang sangat kehilangan sosok anaknya itu, kini sudah kembali ke kehidupannya sebagai seorang guru di Muaro Jambi, Jambi.
"Memutuskan, ke satu menolak permohohan banding pemohon banding saudara Ferdy Sambo," ujar Irswasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto yang memimpin jalannya sidang banding seperti disiarkan di akun YouTube Polri TV, Senin (19/9/2022).
Putusan sidang juga menguatkan sidang Komisi Kode Etik Polri tanggal 26 Agustus 2022 yang menyatakan Ferdy Sambo dipecat dari Polri.
"Dan sanksi administratif berupa PTDH sebagai anggota Polri. Demikian putusan Komisi Banding ini dibuat," kata Irwasum.
Dalam tayangan langsung yang disiarkan oleh Polri TV Radio, Agung terlihat didampingi Kadiv Propam Polri Irjen Syahar Diantono dan As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
Ibu Brigadir J sudah bisa tersenyum
Kondisi keluarga Brigadir J di Sungai Bahar, Muaro Jambi, perlahan-lahan sudah mulai membaik.
Terutama kondisi ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak.
Wanita itu sudah mulai masuk kantor di SDN 74 Suka Makmur.