Follow Us

Dugaan Pencucian Uang Mencuat Setelah Rekening Janggal Ajudan Ferdy Sambo Muncul, Salah Satunya Milik Mendiang Brigadir Yosua

May N - Minggu, 18 September 2022 | 13:18
Putri Candrawathi disebut lihai menyembunyikan 2 barang bukti vital ini hingga bisa tampil seperto orang kondangan di rekonstruksi.
Kompascom/Kristianto Purnomo

Putri Candrawathi disebut lihai menyembunyikan 2 barang bukti vital ini hingga bisa tampil seperto orang kondangan di rekonstruksi.

Sosok.ID - Perbuatan istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dinilai pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar, sebagai dugaan tindak pidana pencucian uang.

Tindakan yang dimaksud adalah membuka rekening atas nama ajudan-ajudannya, Brigadir J dan Bripka Ricky Rizal (RR).

Erman Umar mengatakan nama kliennya hanya dipakai untuk membuka rekening dengan nilai simpanan hingga ratusan juta.

Erman mengatakan seluruh akses dikuasai oleh Putri, yaitu menyetor dan mentransfer uang, untuk akun yang dibuat atas nama Brigadir J dan Bripka RR.

Alasannya disebut untuk kebutuhan rumah tangga dan anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah.

Transaksi penarikan uang dari sejumlah rekening Brigadir Yosua yang terjadi setelah kematiannya juga sudah dikonfirmasi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Lebih lanjut, Abdul mengatakan jumlah dan sumber uang dalam rekening kedua ajudan Ferdy Sambo itu patut dicurigai dibandingkan dari profil dan gaji sebagai pejabat Polri.

"Seorang pejabat Kepolisian yang dari pangkat kedudukannya bisa diperkirakan mempunyai simpanan di beberapa rekening," kata Abdul saat dilansir dari Kompas.com, Jumat (16/9/2022).

Menurut Abdul, jika memang jumlah dan sumber uang dalam rekening itu mencurigakan, maka penyidik Polri sebaiknya mendalami dugaan pencucian uang terhadap Sambo atau Putri.

"Jadi beralasan bila untuk sementara dinyatakan sebagai pencucian uang sampai dengan dapat dibuktikan bahwa perolehan uangnya halal diperoleh dengan cara yang tidak melanggar hukum," ujar Abdul.

Kini Abdul berharap KPK turun tangan mengusut asal usul uang dan transaksi dalam rekening itu.

"Sudah semestinya instansi yang mempunyai otoritas memeriksa daftar kekayaan pejabat negara (LHKPN) yaitu KPK aktif meneriksa temuan ini. Ini juga bisa dijadikan momentum untuk pembersihan pejabat yang korup," ucap Abdul.

Editor : May N

Baca Lainnya

Latest