Menggambarkan sosok Ferdy Sambo, Sugeng menyebut sang mantan Kadiv Propam adalah polisinya polisi.
Itu karena Ferdy Sambo mengetahui banyak kecurangan polisi.
"FS ini adalah polisinya polisi, dia memegang banyak informasi terkait dugaan pelanggaran polisi," beber Sugeng.
"Yang sampai saat ini kita tidak tahu, tidak ada suara yang disampaikan oleh FS melalui pengacaranya."
Seperti yang diketahui, Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
Putri Candrawathi sang istri juga ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal pembunuhan berencana.
Selain keduanya, ada tiga tersangka lain, yakni Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.
Hingga kini, kasus pembunuhan yang terjadi pada 8 Juli 20222 ini masih belum menemui titik terang.
(*)