Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

11,3 Triliun Warisan Ratu Elizabeth II Jatuh ke Raja Charles III, Suami Camilla Dibebaskan dari Bayar Pajak Warisan

Tata Lugas Nastiti - Rabu, 14 September 2022 | 17:36
Raja Charles III dengan ibunya, mendiang Ratu Elizabeth II
Instagram/@clerancehouse

Raja Charles III dengan ibunya, mendiang Ratu Elizabeth II

Dalam peraturan tersebut, raja dibebaskan dari bayar pajak atas properti yang diwarisi dari raja sebelumnya.

Kendati demikian, Ratu Elizabeth II secara sukarela membayar pajak atas Duchy of Lancaster sejak tahun 1993.

Diperkirakan, Raja Charles III akan mengikuti jejak sang ibu.

Tanpa peraturan tersebut, Raja Charles III harus membayar pajak warisan sebesar Rp 2,9 triliun.

Baca Juga: Kekayaan Ratu Elizabeth II Selama 70 Tahun Diwariskan ke Raja Charles III, Totalnya Tembus Rp 7,4 Triliun Lebih

(*)

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x