Boerhanuddin menyebut mengenai janji uang itu tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Bharada E.
"Iya ada di BAP (soal Ferdy Sambo janjikan uang Rp 1 miliar kepada Bharada E untuk tutup mulut)," kata Boerhanuddin saat dihubungi wartawan, Jumat (12/8/2022).
Boerhanuddin juga menyebut selain kepada Bharada E, Ferdy Sambo dan istri janjikan masing-masing Rp 500 juta untuk Bripka RR dan asisten rumah tangga, Kuat Ma'ruf.
Total ada Rp 2 miliar dijanjikan Ferdy Sambo dan istrinya untuk membungkam ketiga tersangka dalam kasus ini.
Ternyata, uang ini belum diserahkan kepada ketiga tersangka lain.
"Belum (diberikan uang itu). (Diberikan uang itu) setelah kasus aman," ucapnya.
Bripka RR tidak punya mens rea
Pemberian uang yang dijanjikan Ferdy Sambo kepada Bripka RR digarisbawahi oleh pengacara Bripka RR.
Emran Umar mengatakan karena uang itu dijanjikan setelah kejadian sehingga secara tidak langsung menunjukkan kliennya tidak punya mens rea atau niat jahat dalam kasus pembunuhan berencana.
“Iya, karena itu setelah kejadian bukan sebelum kejadian. Kalau sebelum kejadian pasti ada mens rea dong karena terima duit,” ucap dia.
Selain itu, Erman juga mengatakan bahwa kliennya adalah korban dari keadaan di kasus penembakan Brigadir J.
“Kan di kejadian ini bukan dia berbuat. Dia korban keadaan. Ya kan? Kan nggak mungkin dia membayangkan ini,” kata Erman.