Sosok.ID - Percakapan antara tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Bripka RR dan Ferdy Sambo, akhirnya terkuak.
Bripka RR diketahui merupakan salah satu tersangka yang sempat menerima perintah dari Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Namun, Bripka RR menolak perintah tersebut karena merasa ketakutan. Ia tak sanggup menembak rekannya sendiri.
Sementara itu, kuasa hukum Bripka RR, Erman Umar, baru-baru ini membongkar percakapan yang terjadi antara kliennya dan dalang pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo.
Berdasarkan pengakuan Bripka RR, ia ketika itu dipanggil oleh Sambo dan diminta untuk menembak Yosua.
"Ya udah kalau gitu, baru dilanjutin 'kamu berani nembak? Nembak Yosua?'," tutur Erman, menirukan cerita kliennya, dikutip Sosok.ID dari Warta Kota pada Jumat (9/9/2022).
Bripka RR langsung memberikan penolakan karena merasa takut, sehingga Ferdy Sambo memerintahkannya untuk memanggil Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E.
"Dia bilang 'saya enggak berani, Pak. Saya enggak kuat, enggak berani Pak," ujar Erman.
"Terus 'Ya udah, kalau gitu kamu panggil Richard'," lanjutnya.
Dalam pengakuannya, Bripka RR menyebut bahwa dia menyaksikan Kuat Ma'ruf berselisih dengan Brigadir J.
Kuat Ma'ruf diketahui merupakan asisten rumah tangga Putri Candrawathi yang juga ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
Omongan Kuat memunculkan asumsi negatif terhadap apa yang dilakukan Brigadir J.