Sosok.ID - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), menyilakan Bripka RR jika ingin membuat permohonan sebagai justice collaborator menyusul Bharada E.
Tersangka Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, telah memutuskan untuk bicara jujur terkait kasus pembunuhan Brigadir J, dan meninggalkan skenario Ferdy Sambo.
Pengacaranya, Erman Umar sempat mengatakan bahwa kliennya memang pernah membuat kesaksian berdasarkan narasi yang diciptakan Ferdy Sambo.
Bripka RR sempat mengatakan bahwa Brigadir J tewas dalam adu tembak dengan Bharada E.
Namun, setelah Bharada E menjadi justice collaborator dan setelah mendapatkan kunjungan dari istri serta adik kandungnya, Bripka RR langsung menangis, dan berkata yang sebenarnya mengenai kasus Brigadir J sesuai apa yang dia ketahui.
"Yang pertama kan memang terbawa skenario (baku tembak Brigadir J dan Bharada E). Dia berbalik arah itu setelah mungkin Richard (Bharada E) buka, dan dia juga didatangi adik kandung sama istri agar minta bicara benar," jelas Erman di Mabes Polri pada Kamis (8/9/2022), seperti dikutip Sosok.ID dari Tribunnews.com.
Menurut Erman, istri Bripka RR sempat mengingatkan soal nasib anak mereka. Terlepas dari apapun, istri Bripka RR ingin suaminya berbicara fakta.

Bripka RR
"Kalau kamu tidak bicara benar, nama baik bapak kamu yang juga polisi (terkena imbas). Ingat anak kamu, bagaimanapun anak kamu akan melihat, mau apa pembunuh atau apa," ujar Erman Umar menirukan ucapan istri Bripka RR.
"Itu dia mulai nangis, mulai itu sudah terbuka," kata Erman Umar.
LPSK Silahkan Bripka RR Jika Ingin Jadi Justice Collaborator
Adapun LPSK mengatakan, pihaknya terbuka dengan siapapun yang ingin mengajukan permohonan sebagai justice collaborator (JC).