Sosok.ID -Seorang santriPondok Modern Gontor (PMDG) tewas, dan kasus ini jadi sorotan.
Ialah AM (17), yang meninggal diduga akibat dianiaya seniornya.
AM adalah warga Palembang, Sumatera Utara, yang tewas 22 Agustus 2022 lalu.
Rupanya, 14 hari setelah kematian korban yaitu Senin (5/9/2022), Ponpes Gontor baru melapor ke polisi.
Juru bicara PMDG, Noor Syahid, berikan alasan mengapa mereka terlambat laporkan kasus itu.
Noor menyebut sewaktu calon santri masuk, orang tua tandatangani kesepakatan menyerahkan anak kepada pihak pondok dengan sejumlah kesanggupan itu.
Apa saja kesanggupan-kesanggupan itu? “Antara lain untuk sanggup tidak memperkarakan apa yang terjadi kepada polisi,” ujarnya, Rabu (7/9/2022) dilansir dari kompas.com.
Noor mengatakan kesepakatan itu bukan berarti Ponpes Gontor enggan memproses hukum kasus ini.
Namun alasannya adalah jika terjadi penganiayaan atau perundungan, hal itu dilakukan oleh oknum dan jadi urusan individu.
Ponpes Gontor sebelum melaporkan kasus ini sudah berusaha agar kedua belah pihak saling memaafkan.
“Kita terutama Gontor sangat berusaha bagaimana mereka bisa memahami mati sebenarnya menurut ajaran Islam. Itu bisa jadi sarana dan takdirnya seperti itu. Gontor berusaha semaksimal mungkin saling memaafkan,” ucapnya.
Noor menerangkan, negara bisa memproses hukum seusai santri yang diduga terlibat dalam suatu perkara dikeluarkan oleh pihak ponpes.