Sosok.ID - Putri Candrawathi membuat pengakuan bahwa pernyataannya mengenai Brigadir J melakukan pelecehan seksual di Duren Tiga disampaikan atas suruhan Ferdy Sambo.
Fakta ini dibuka oleh Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik, dikutip Sosok.ID dari Kompas.com, Selasa (30/8/2022).
Rupanya Putri Candrawathi telah mengubah-ubah pernyataannya, dari yang mulanya menyebut pelecehan terjadi di Duren Tiga, Jakarta Selatan, menjadi terjadi di Magelang.
Menurut Putri, mengenai peristiwa di Duren Tiga, disampaikannya atas suruhan Ferdy Sambo.
"Karena dia bilang sebetulnya yang terjadi (kekerasan seksual) itu di Magelang, 'saya disuruh (oleh Ferdy Sambo) untuk mengakui kejadian itu terjadi di Duren Tiga,'" kata Taufan.
Kendati demikian, pihak Komnas HAM menyebut sulit mengonfirmasi ucapan Putri, mengingat pernyataannya yang berubah-ubah.
Taufan pun menyerahkan proses tersebut kepada pihak penyidik.
"Makanya saya kira, tugas penyidik saat ini mendalami dan mencari bukti-bukti selain keterangan (Putri)," terang Taufan.
Seperti diketahui, Brigadir J meninggal pada 8 Juli 2022, namun polisi baru mengumumkannya pada 11 Juli 2022.
Brigadir J meninggal karena dibunuh atas perintah Ferdy Sambo, tetapi mantan kadiv Propam Polri itu merekayasanya seolah terjadi baku tembak.
Peristiwa pelecehan seksual yang mulanya digaungkan terjadi di Duren Tiga juga tidak terbukti, sehingga Bareskrim menghentikan laporan kasus dugaan pelecehan seksual.
Namun kini, pihak Putri dan Sambo masih bersikukuh terjadi pelecehan di rumah Magelang.