Sosok.ID -Komentar terbaru oleh Menteri Pertahanan Richard Marles tentang Australia, Cina, dan hukum laut internasional meningkatkan momok Australia yang bertindak sebagai “deputi sheriff”Indo-Pasifik untuk Amerika Serikat, menegakkan tatanan internasional berbasis aturan.
Menurut Marles, operasi militer tembakan langsung China yang mengepung Taiwan telah melanggar Hukum Laut PBB, yang mengharuskan negara-negara untuk memastikan perdamaian dan keamanan di perairan internasional.
Marles meminta China untuk menghentikan operasinya di sekitar Taiwan dan menegaskan bahwa Australia akan melanjutkan operasi militer damainya sendiri di wilayah tersebut.
Marles menanggapi ketegangan Selat Taiwan setelah kunjungan Ketua DPR AS Nancy Pelosi baru-baru ini dan mengakibatkan latihan militer China di dan sekitar Taiwan termasuk peluncuran rudal balistik.
Para panglima militer Australia juga menyiratkan bahwa Australia tidak akan mundur dalam operasi Laut China Selatan dan akan melanjutkan pengawasan dan kegiatan lainnya, seperti dilansir dari Asia Times.
Cina yang semakin tegas
Sepanjang tahun, China telah mengambil pendekatan yang semakin kuat terhadap aktivitas militer Amerika, Australia, dan Kanada di Laut China Selatan dan Laut China Timur.
Pada bulan Mei, sebuah pesawat pengintai maritim RAAF P-8A Poseidon ditantang oleh pesawat militer China di dekat Kepulauan Paracel yang diklaim China.
Pada bulan Juli, HMAS Parramatta menjadi sasaran pengawasan dan pemantauan oleh sejumlah pesawat dan kapal angkatan laut China, termasuk kapal selam nuklir, saat melewati Laut China Selatan dan China Timur.
Dalam kedua kasus tersebut, posisi resmi China adalah bahwa kapal dan pesawat Australia secara tidak perlu dan ilegal masuk ke perairan dan wilayah udara China.
China membenarkan tindakannya sebagai upaya untuk mengusir kekuatan militer asing dari wilayah di mana ia menjalankan kedaulatan.
Tanggapan Australia adalah bahwa ia bertindak secara konsisten dengan hukum laut internasional.