Sosok.ID -Sugeng Teguh Santoso, ketua Indonesia Police Watch (IPW), menyebut ada dua anggota DPR RI sempat menghubunginya lewat pesan WhatsApp (WA) dan telepon seluler di awal-awal munculnya informasi tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Sugeng mengatakan, anggota DPR itu menghubunginya pada 12 Juli 2022.
Sugeng mengatakannya di depan anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
"Pada 12 Juli malam, ada dua anggota dewan. Satu, pertama mengirim WA (pesan WhatsApp)," kata Sugeng dilansir dari tribunnews.com.
Sugeng menyebut, anggota DPR itu awalnya kirimkan tautan berita mengenai pernyataan Komnas Perempuan yang menyebut jika istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, harus dilindungi.
Namun pesan itu tertimbun dengan pesan lain yang masuk ke ponsel Sugeng dan membuat pesan tersebut tidak terbaca.
Tidak lama, anggota DPR itu meneleponnya.
Sugeng sempat tersinggung di awal obrolan karena anggota dewan memanggilnya dengan sebutan "Dinda."
Sugeng sendiri tahu, lawan bicaranya tidak lebih senior dari dia.
Sugeng menceritakan di hadapan anggota Mahkamah Kehormatan Dewan jika sosok yang meneleponnya mengungkap bahwa wakil rakya itu pernah jadi pengurus suatu organisasi Hak Asasi Manusia (HAM) ketika dirinya sudah menjadi wakil ketua organisasi tersebut di tingkat nasional.
"Saya tidak sebut namanya. Memang dia anggota dewan. Dia apakah lebih tua dari saya atau tidak, yang pasti saya tidak pernah menjadi adik asuhnya," ujar Sugeng.
Anggota dewan itu menyebut jika Ferdy Sambo sejatinya adalah korban dalam kasus ini, dan tampak ikut kesal atas kasus yang menyeret Sambo.