Sosok.ID -Sosok Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, jalani pemeriksaan pertama sebagai salah satu dari lima tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Pemeriksaan Putri dilakukan di Bareskrim Polri Jumat (26/8/2022) dari pukul 11.00 WIB sampai 23.40 WIB.
Putri Candrawathi diberi total 80 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik selama 12 jam pemeriksaan.
Kekeh alami pelecehan
Dalam pemeriksaannya, Putri Candrawathi menyebut jika dirinya mengalami pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J.
Pengakuan Putri tersebut kemudian dicatat oleh penyidik ketika BAP (Berita Acara Penyidikan).
"Ibu PC menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini. Itu dalam BAP disampaikan seperti itu," ujar pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis di Bareskrim Polri, Sabtu (27/8/2022) dinihari dilansir dari tribunnews.com.
Putri secara konsisten mengaku kepada penyidik bahwa ia adalah korban tindakan asusila yang dilakukan oleh Brigadir J, seperti dikatakan Arman.
Kronologi di Magelang
Arman menyebut keterangan Putri sudah dicatat penyidik dalam BAP, termasuk terkait peristiwa di Magelang, Jawa Tengah.
"Keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang," ungkapnya.
Membantah terlibat pembunuhan berencana