Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ini Dia Sederet Pengakuan Sosok Putri Candrawathi, Mulai Dari Jadi Korban Pelecehan Brigadir J dan Tak Terlibat Pembunuhan Berencana

May N - Minggu, 28 Agustus 2022 | 13:22
Tetap mengaku sebagai korban pelecehan, gelagat sosok Putri Candrawathi saat jalani pemeriksaan di Bareskrim Polri disorot pakar mikro ekspresi.
Kolase gambar TV One dan KOMPAS TV

Tetap mengaku sebagai korban pelecehan, gelagat sosok Putri Candrawathi saat jalani pemeriksaan di Bareskrim Polri disorot pakar mikro ekspresi.

Sosok.ID -Sosok Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, jalani pemeriksaan pertama sebagai salah satu dari lima tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Pemeriksaan Putri dilakukan di Bareskrim Polri Jumat (26/8/2022) dari pukul 11.00 WIB sampai 23.40 WIB.

Putri Candrawathi diberi total 80 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik selama 12 jam pemeriksaan.

Kekeh alami pelecehan

Dalam pemeriksaannya, Putri Candrawathi menyebut jika dirinya mengalami pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J.

Pengakuan Putri tersebut kemudian dicatat oleh penyidik ketika BAP (Berita Acara Penyidikan).

"Ibu PC menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini. Itu dalam BAP disampaikan seperti itu," ujar pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis di Bareskrim Polri, Sabtu (27/8/2022) dinihari dilansir dari tribunnews.com.

Putri secara konsisten mengaku kepada penyidik bahwa ia adalah korban tindakan asusila yang dilakukan oleh Brigadir J, seperti dikatakan Arman.

Kronologi di Magelang

Arman menyebut keterangan Putri sudah dicatat penyidik dalam BAP, termasuk terkait peristiwa di Magelang, Jawa Tengah.

"Keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang," ungkapnya.

Membantah terlibat pembunuhan berencana

Arman Hanis mengatakan bahwa Putri membantah sangkaan penyidik terhadapnya, termasuk sangkaan terkait Pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana.

Putri juga tetap bersikukuh dirinya adalah korban pelecehan seksual dan tidak terlibat pembunuhan berencana.

Hal ini nanti akan dibuktikan di persidangan, seperti dikatakan Arman.

"Kami tim kuasa hukum mempunyai keyakinan bahwa perkara ini akan semakin jelas dan terang, saatnya nanti dalam persidangan akan dibuktikan. Intinya kami menghormati penyidik," tuturnya.

Pemeriksaan dihentikan sementara

Irjen Dedi Prasetyo Kadiv Humas Polri mengatakan pihaknya hentikan pemeriksaan sementara terhadap Putri Candrawathi karena mempertimbangkan kondisi kesehatannya.

"Untuk pemeriksaan PC pada malam hari ini dihentikan dulu karena sudah larut malam dan mengingat juga menjaga kondisi kesehatan," kata Dedi di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022).

Dedi menjelaskan pemeriksaan terhadap PC akan dilanjutkan pada 31 Agustus mendatang.

"Pemeriksaan ini masih dilanjutkan dan belum cukup. Akan dilanjutkan dengan pemeriksaan konfrontir yang akan dilaksanakan pada hari Rabu, 31 Agustus," ujarnya.

Belum ditahan

Sampai saat ini, Polri juga belum menahan Putri Candrawathi meskipun sosoknya sudah jalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Dedi menyebut Polri belum mendapatkan hasil yang pasti terkait dengan pemeriksaan Putri Candrawathi.

Namun pihaknya memastikan jika proses pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi akan segera dirampungkan, karena sudah ada arahan dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

"Ditargetkan beberapa minggu ini berkas perkara harus segera dilimpahkan ke JPU," katanya.

Putri Candrawathi akan diperiksa lagi Rabu mendatang.

"Ya belum (ditahan) kan belum selesai, makanya nantikan akan diperiksa lagi hari Rabu," kata Dedi.

Baca Juga: Ngotot Jadi Korban Pelecehan, Gelagat Sosok Putri Candrawathi Disorot Pakar Mikro Ekspresi, Raut Ketakutan Terbaca Jelas

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x