Sebagai saksi kunci, peran Bharada E pun sanga vital dalam pengungkapan kasus tersebut.
Karena itu, Bharada E memutuskan untuk meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Setelah menerima asesmen Bharada E, LPSK memutuskan untuk memberi perlindungan kepadanya.
Orang tua Bharada E di Manado, Sulawesi Utara juga telah dievakuasi di suatu tempat dengan penjagaan ketat.
"Jadi orang tuanya sehat, orang tuanya dijaga di suatu tempat," kata pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, seperti dikutip via Kompas.tv pada Sabtu (27/8/2022).
Ia enggan mengungkap lokasi orang tua Bharada E demi privasi dan keamanan.
"Iya, kasihan untuk menjaga privasi karena mereka sudah tua," ucap Ronny.
Bharada E sendiri juga mengajukan diri sebagai justice colaborator dalam kasus ini.
Menurut Ronny, permohonan itu sudah diajukan secara resmi oleh pihaknya saat LPSK memeriksa Bharada E di Rutan Bareskrim Polri pada Jumat (12/8/2022) lalu.
Mengingat peran Bharada E yang vital, pengajuan perlindungan juga diajukan untuk keluarga Richard Eliezer.
"Jadi kemarin menjalani pemeriksaan LPSK terkait permohonan yang diajukan secara tertulis untuk menjadi justice collaborator," ujar Ronny.
"Karena anggapan kami saudara Bharada E merupakan saksi kunci atau saksi penting lah. Jadi yang disampaikan adalah perlindungan terhadap Bharada E dan perlindungan kepada keluarga."