Sosok.ID - Deolipa Yumara menuntut fee Rp 15 triliun kepada negara sebagai jasa pengacara Bharada E atau Bharada Richard Eliezer.
Permintaan tersebut diajukan usai kuasa Deolipa Yumara sebagai pengacara Bharada E dicabut.
Sebelumnya, Deolipa Yumara ditunjuk sebagai pengacara Bharada E oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Namun, saat sedang wawancara dalam sebuah siaran langsung di televisi, tiba-tiba Deolipa menerima surat pencabutan kuasa hukum Bharada E.
Kini, Deolipa menuntut upah sebagai pengacara Bharada E sebesar Rp 15 triliun.
"Ini kan penunjukan dari negara, dari Bareskrim. Tentunya saya minta fee saya dong.
Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara, saya minta Rp15 triliun supaya saya bisa foya-foya," ujar Deolipa dikutip dari Kompas.com, Jumat (12/8/2022).
Deolipa mengaku ditunjuk negara sebagai pengacara Bharada E dari 6-10 Agustus 2022.
Jika permintaan fee sebesar Rp 15 triliun tak dipenuhi, Deolipa mengancam akan menggugat sejumlah pejabat negara.
"Negara kan kaya, masa kita minta Rp15 triliun enggak ada? Ya kalau enggak ada, kita gugat," tuturnya.
Adapun, pejabat yang bakal digugat oleh Deolipa di antaranya adalah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono hingga Presiden Jokowi.