Kekuasaan Kadiv Propam
Menurut eks Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji, Kadiv Propam bisa menentukan hitam putih seorang aparat Polri yang ingin naik pangkat, bersekolah, sampai hal lain terkait promosi jabatan.
"Dia yang menentukan hitam putih seorang aparat mau promosi."
"Misalnya seseorang yang sedang duduk di jabatan, kalau dia diperiksa oleh Propam karena ada laporan terkait suatu masalah bisa batal naik," ujar Susno Duadji.
Mengenai hitam putih promosi jabatan, Kadiv Propam ternyata menjadi kepanjangan tangan Kapolri.
Hal ini karena laporan Kadiv Propam ke Kapolri ini menjadi catatan khusus apakah seorang anggota Polri akan digeser dari jabatan setelah itu, atau tidak.
"Ini sampai ke bawah sampai ke Kapolres Indonesia," jelasnya.
Barulah Kadiv Propam, lanjut dia, melaporkan kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), apabila ada catatan khusus dari seorang aparat katakan saja perwira tinggi.
Misalnya ada pengaduan masyarakat pelayanannya tidak bagus atau diduga aparat terlibat melindungi narkoba.
"Artinya Propam ini menentukan nasib seseorang termasuk karier aparat," tuturnya.
"Itu sudah lumrah dan bukan hanya di Polri tapi termasuk di kementerian di militer di institusi lain orang-orang yang mengganjal jabatan seperti ini ya yang menentukan nasib orang yang powerfull, di atas dia ini ya Kapolri," jelas Susno.