Follow Us

Ferdy Sambo Diduga Cuci Rekening Brigadir J Pasca-Pembunuhan, Ayah Almarhum Yakin Rp 200 Juta Tabungan Anaknya!

Rifka Amalia - Minggu, 21 Agustus 2022 | 13:41
Kolase foto Putri Candrawathi beserta Ferdy Sambo dan Brigadir J
(Nova.gid.id & Kompas.com)

Kolase foto Putri Candrawathi beserta Ferdy Sambo dan Brigadir J

Adapun ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat yakin uang tersebut adalah milik anaknya.

"Uang sebesar Rp 200 juta dalam rekening itu hal yang wajar, karena dia sudah 10 tahun bekerja," kata Samuel, Jumat (19/8/2022).

I kemudian merinci, jika gaji Brigadir J sekira Rp 5 juta maka dalam waktu setahun sudah terkumpul Rp 50 juta, jika ditabung semua. Maka wajar dalam waktu 1o tahun terkumpul Rp 200 juta.

"Dia kan masih sendiri. Belum menikah dan tidak ada tanggungan. Jadi wajar tabungannya segitu," kata Samuel.

Mengenai isu kerajaan bisnis Ferdy Sambo dan raktik pencucian uang, Samuel Hutabarat mempercayakannya pada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

PPATK sebelumnya menyampaikan telah membekukan sejumlah rekening terkait dugaan ada aliran dana dari rekening Brigadir J setelah almarhum meninggal dunia.

Namun, pihak PPATK menolak merinci rekening siapa saja yang dibekukan.

"Ya sudah. Bahkan kita sudah melakukan langkah antisipatif terhadap rekening-rekening tersebut. Pembekuan rekening," kata Ivan, Kamis (18/8/2022).

"Para pihak, saya tidak bisa sebutkan," ujarnya.

Adapun diketahui sejauh ini 5 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Mereka adalah Bharada E, Bripka RR, KM, Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi.

Para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun. (*)

Halaman Selanjutnya

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest