Follow Us

Tangis Sesenggukan Sosok Putri Candrawathi Ketahui Tangan Kanannya Bakal Dieksekusi, Saat Rapat di Rumah Saguling Emosinya Tak Terbendung

May N - Minggu, 21 Agustus 2022 | 09:28
Putri Candrawathi istri Irjen Ferdy Sambo. Putri ditetapkan tersangka tewasnya Brigadir J.
DOK PRIBADI

Putri Candrawathi istri Irjen Ferdy Sambo. Putri ditetapkan tersangka tewasnya Brigadir J.

"Jadi perlu saya sampaikan, klien saya tidak berbicara, tetapi klien saya melihat bahwa ibu PC itu ada di ruangan lantai 3. Jadi pertemuannya itu Ibu PC, Pak FS, kemudian saudara RR. Kemudian yang terakhir dipanggil adalah Bharada E ini. Yang panggil itu saudara RR," ujar Ronny.

Bharada E tidak mengetahui banyak perangai kedua bosnya itu.

Namun dalam situasi pembahasan ekesekusi Brigadir J, ia melihat Putri Candrawathi menangis.

Sedangkan Ferdy Sambo dalam keadaan marah.

"Klien saya menyampaikan bahwa waktu kejadian itu Ibu PC dalam keadaan menangis. Kemudian Bapak FS ini dalam keadaan marah. Nanti detailnya, ini kan nanti menjadi pembelaan di pengadilan," beber Ronny.

Yang terjadi selanjutnya adalah Brigadir J dieksekusi di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, berjarak kurang lebih 500 meter dari Saguling III.

Eksekutor adalah Bharada E, sosok yang hampir satu tahun dinas bersama sebagai ajudan bersama Brigadir J.

Ferdy Sambo kemudian membuat rekayasa baku tembak dengan cara menembakkan peluru ke dinding memberikan efek terjadi baku tembak.

Namun, perkara Ferdy Sambo turut menembak Brigadir J masih harus dibuktikan.

Penyidikan sebulan lebih menunjukkan bahwa Bharada E diumumkan sebagai tersangka pembunuhan dengan pasal 338 KUHP juncto 55 dan 56 KUHP, sedangkan Ferdy Sambo dengan Bripka RR serta Kuat Maruf adalah tersangka pembunuhan berencana.

Mereka dijerat pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP juncto 55 dan 56 KUHP.

Terbaru, Putri Candrawathi juga ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana pada Jumat (19/8/2022).

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest