Sosok.ID -Nama sosok Napoleon Bonaparte tidak luput disorot ketika Irjen Ferdy Sambo disorot setelah menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Selama berkarir di kepolisian, Ferdy Sambo memang terlibat kasus yang menyeret Napoleon Bonaparte ke penjara.
Tak hanya Irjen Napoleon Bonaparte, Brigjen Prasetyo Utomo juga dikorbankan oleh Ferdy Sambo lewat kasus penerbitan surat jalan palsu Djoko Tjandra.
Djoko Tjandra atau Djoko Soegiarto Tjandra adalah seorang pengusaha dan buronan korupsi di Indonesia.
Tahun 2009, sehari sebelum dirinya dijebloskan ke penjara, Djoko Tjandra melarikan diri ke Papua Nugini lalu menjadi warga negara Papua Nugini.
Kasus yang menjeratnya adalah penggelapan dana perbankan.
Saat itu, Menteri Luar Negeri Papua Nugini Ano Pala memberikan kewarganegaraan Papua Nugini kepada Djoko Tjandra walaupun tidak memenuhi persyaratan konstitusional.
Kasus Djoko Tjandra terkait cessie Bank Bali bermula saat Direktur Utama Bank Bali kala itu, Rudy Ramli kesulitan menagih piutangnya yang tertanam di brankas Bank Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI), Bank Umum Nasional (BUM), dan Bank Tiara pada 1997.
Total piutang Bank Bali di tiga bank itu sekitar Rp 3 triliun. Hingga ketiga bank itu masuk perawatan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), tagihan tersebut tak kunjung cair.
Satu dekade lebih berselang, pada 29 Juni 2020, Jaksa Agung Indonesia ST Burhanuddin mengatakan Djoko Tjandra telah berada di Indonesia selama tiga bulan terakhir.
Kemudian Djoko Tjandra dijadwalkan muncul di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 7 Juli 2020 untuk sidang pemeriksaan kasusnya.
Tetapi dia tidak muncul. Pengacaranya, Anita Kolopaking, mengklaim bahwa dia berada di Kuala Lumpur, Malaysia.