Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Dijebloskan ke Penjara Oleh Ferdy Sambo Lewat Red Notice Djoko Tjandra, Inilah Sosok Irjen Napoleon Bonaparte yang Kini Minta Ferdy Sambo Ditempatkan Satu Sel dengannya, Baku Hantam?

May N - Selasa, 16 Agustus 2022 | 16:51
Kenapa polisi sampai harus tunggu 3 hari untuk ungkap kasus Brigadir J? Irjen Napoleon Bonaparte sebut ini kasus mudah.
Kolase YouTube Tribunnews.com dan TRIBUNJAMBI.COM/ARYO TONDANG

Kenapa polisi sampai harus tunggu 3 hari untuk ungkap kasus Brigadir J? Irjen Napoleon Bonaparte sebut ini kasus mudah.

Djoko Tjandra dirawat karena penyakit yang tidak dikemukakan.

Namun, juru bicara Imigrasi Indonesia, Arvin Gumilang, bersikeras tidak ada catatan bahwa Djoko Tjandra terbang ke Malaysia.

Kemudian secara terpisah, Kepala Biro Pengawasan dan Koordinasi Penyelidik Pegawai Negeri Sipil di Bareskrim Polri, Brigjen Prasetyo Utomo, dilaporkan mengeluarkan surat perjalanan pada 18 Juni 2020.

Surat itu memungkinkan Djoko Tjandra terbang dari Jakarta ke Pontianak, Kalimantan Barat pada 19 Juni, lalu kembali pada 22 Juni.

Kemudian, Irjen Ferdy Sambo yang saat itu menjabat Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berpangkat Brigjen Polisi atau Jenderal Bintang Satu ikut dalam penangkapannya di Malaysia, tepatnya di sebuah unit apartemen di Kuala Lumpur, tahun 2020 lalu.

Djoko Tjandra yang merupakan terpidana kasus korupsi hak tagih (cassie) Bank Bali yang bermula sejak 1999 pada tahun 2020 itu bisa keluar masuk Indonesia dengan bebas, hingga akhirnya diketahui keleluasaannya keluar masuk Indonesia melibatkan oknum di Mabes Polri, Brigjen Prasetyo Utomo.

Penangkapan Djoko Tjandra dilakukan Polri setelah berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) yakni Inspektur Jenderal of Police Malaysia Abdul Hamid bin Bador pada 23 Juli 2020.

Ferdy Sambo juga turut dalam menangkap Djoko Tjandra setelah berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) yakni Inspektur Jenderal of Police Malaysia Abdul Hamid bin Bador pada tanggal 23 Juli 2020 lalu.

Dalam kasus tersebut, Ferdy Sambo menjerat rekannya Brigjen Prasetijo Utomo yang terlibat penerbitan surat jalan palsu Djoko Tjandra selama menjadi buronan Polri.

"Seharusnya setiap anggota Polri yang menjadi penyidik memahami Perkap 6 Tahun 2019," kata Ferdy Sambo kala itu, menyebut peraturan Kapolri tentang penyidikan tindak pidana.

Perang bintang Ferdy Sambo vs Napoleon Bonaparte

Ferdy Sambo yang menjabat Kadiv Propam saat itu mengatakan bahwa terdakwa perkara penerimaan suap dari Djoko Tjandra untuk menghapus red notice dan DPO di Imigrasi, Irjen Napoleon Bonaparte masih berstatus polisi aktif.

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x