Sosok.ID -Nama Ferdy Sambo ramai dibicarakan banyak pihak terutama setelah penyelidikan kasus Brigadir J terus berlanjut.
Namanya juga dikaitkan dengan Satuan Tugas Khusus (Satgassus)Kepolisian Republik Indonesia atau yang sering disebut Satgassus Merah Putih.
Tim ini keberadaannya berakhir Kamis lalu, 11 Agustus 2022, setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan membubarkan kelompok elite polisi yang berdiri di luar struktur Polri ini.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Markas Komando Brimob Polri.
“Pada malam hari ini juga Bapak Kapolri secara resmi menghentikan aktivitas Satgassus Polri,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo, di Markas Komando Brimob Polri, Kamis, 11 Agustus 2022.
Satgassus kembali menjadi sorotan publik setelah kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat yang terjadi pada 8 Juli 2022 lalu di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo saat itu menjabat Kepala Satgassus dan baru dicopot dari jabatannya tersebut pada 2 Agustus kemarin.
Kemudian pada 9 Agustus, Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
Ternyata, ada kaitan kuat Brigadir J dengan Satgassus Merah Putih.
Satgassus Merah Putih dibentuk di era Tito Karnavian yang menjabat Kapolri pada 2016.
Tim awalnya dibentuk guna menangani berbagai perkara besar lintas direktorat di Badan Reserse Kriminal Polri.
Saat itu sebagian besar kasus yang ditangani adalah penyelundupan sabu jaringan internasional.
Namun, muncul dugaan kuat latar belakang dibentuknya Satgassus Merah Putih adalah demo besar-besaran masyarakat yang mengkritik eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama karena dinilai menghina agama Islam.
Polisi diduga membentuk tim khusus gunanya mendekati kalangan utama.
Saat itu, Polri juga tidak membeberkan anggaran yang dialokasikan untuk tim tersebut.
Saat rapat dengar pendapat di gedung DPR pada Februari 2017, Komisi Hukum DPR sempat menyebutkan orang-orang yang mengisi Satgassus seolah memiliki “darah biru” dalam institusi kepolisian.
Tito Karnavian menjawab orang-orang yang ada dalam Satgassus Merah Putih memang dipilih sesuai dengan kesamaan pikiran, visi, serta mereka harus satu hati.
“Teamwork ini harus satu hati, satu kata, satu visi, harus kenal satu sama lain,” kata Tito ketika itu.
Ferdy Sambo pada awalnya menjabat Sekretaris Satgassus tahun 2019, saat itu posisinya di kepolisian adalah sebagai koordinator asisten pribadi pimpinan, berpangkat komisaris besar (Kombes).
Kemudian pada 20 Mei 2020 Sambo diangkat oleh Kapolri Jenderal Idham Azis menjadi Kepala Satgassus, saat posisinya di kepolisian sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) bintang satu.
Ketika Kapolri dipegang oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Ferdy Sambo tetap menjabat ketua Satgassus, dan surat keputusan pengangkatannya diteken Listyo pada 1 Juli 2022.
Ada tiga SK Satgassus yang tertulis tugas satuan tugas khusus ini adalah melaksanakan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana yang menjadi atensi pimpinan Polri.
Namun kedudukan dan administrasi penyidikan mereka tetap menginduk ke Bareskrim. Adapun dana operasional Satgassus menggunakan anggaran dinas Polri.
Kemudian, salinan Surat Perintah Kapolri Nomor SPRIN/146/V/HUK 6.6./2020 menulsikan seluruh tim ajudan Ferdy Sambo masuk sebagai anggota Satgassus.
Mereka adalah Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat, Brigadir Matius Marey, dan Brigadir Dade Miftaqul Haq.
Lalu pada salinan dokumen Surat Perintah Kapolri Nomor SPRIN/1583/VII/HUK 6.6./2022, nama Brigadir Yosua tetap menjadi anggota Satgassus.
Selain Yoshua, ajudan Ferdy lain juga menjadi anggota Satgassus, di antaranya Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dan Bhayangkara Dua Sadam.
Dikritik DPR
Kehadiran satuan tugas non-struktural di Korps Bhayangkara ini tak luput dari kritik.
Kritikan datang dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mencibir lantaran Satgasus dinilai terlalu eksklusif.
Dikutip dari laman DPR (22/2/2017), anggota Komisi III DPR RI Herman Hery mempertanyakan pembentukan Satgasus Merah Putih oleh Tito Karnavian.
"Itu tidak baik, karena bisa menimbulkan kecemburuan di kalangan Polri sendiri. Terkesan orang-orang dalam Satgas diistimewakan. Dengan kata lain bukan Satgas, bukan bagian dari Polri," ujarnya dalam rapat kerja Komisi III dengan Kapolri pada 22 Februari 2017 silam.
Meski demikian, Satgasus Merah Putih berhasil menorehkan prestasi dengan membongkar sejumlah kasus.
Salah satunya, di bawah kepimpinan Sambo, satuan ini berhasil membongkar kasus penyelundupan sabu seberat 821 kilogram di Serang, Banten, pada 19 Mei 2020.
Bukan hanya itu, Satgasus Merah Putih juga mengungkap peredaran sabu seberat 402 kilogram di Sukabumi, Jawa Barat, yang dikendalikan jaringan dari Iran pada 4 Juni 2020.
Squad lama Brigadir J?
Satgassus dan keanggotan Brigadir J di dalamnya tidak dipungkiri membuat pernyataan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, teringat kembali.
Pernyataannya adalah tentang squad lama yang mengancam Brigadir J.
Ancaman pembunuhan disebut-sebut sudah diterima oleh Brigadir J sejak sebulan dari dia dibunuh.
Kepada KompasTV, Kamaruddin Simanjuntak sedikit menjabarkan tentang istilah Skuad Lama dan Skuad Baru.
Tapi menurut pengakuan Kamaruddin Simanjuntak, Brigadir J dan pacarnya Vera Simanjuntak sudah saling tahu tentang istilah Skuad Lama dan Skuad Baru.
Bahkan, saat mereka berkomunikasi lewat telepon mereka sudah saling menguatkan.
Menurut Kamaruddin, skuat lama dan baru merupakan sebutan bagi sesama ajudan Irjen Ferdy Sambo.
Kamaruddin pun membeberkan, sebenarnya Brigadir J merupakan satu di antara ajudan yang berprestasi.
"Bahkan disayang oleh komandan, termasuk Bapak dan Ibu (Ferdy Sambo dan istrinya, red)," kata Kamaruddin.
Hal ini dibuktikan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Sambo sempat memanggil adik Brigadir J yang sama-sama berprofesi sebagai polisi.
Adik Brigadir J yang bertugas di Yanma Polri diminta datang ke rumah dinas Ferdy Sambo pada 1 Juli 2022.
Saat bertemu dengan adik Brigadir J, Putri memberikan dompet merek Pedro, uang senilai Rp 5 juta, dan dijanjikan untuk membantu kepindahannya ke Jambi.
Brigadir J mendapatkan ancaman pertama terjadi pada Juni 2022.
Saat itu, Brigadir J menelepon sang kekasih menceritakan hal tersebut.
Kepada Vera Simanjuntak, Brigadir J curhat akan meninggalkan kekasihnya tersebut dan meminta Vera mencari pengganti lain.
Sembari menangis, Brigadir J juga berpamitan dengan Vera dan memohon maaf atas dosa dan kekhilafan yang pernah diperbuat.
Vera mengira Brigadir J sakit hingga akhirnya muncullah pengakuan tentang ancaman pembunuhan tersebut.
"Setelah diancam akan dibunuh, kekasih tanya skuad lama atau skuad baru," ujar Kamaruddin.
Namun hal yang baru dalam pengungkapan fakta ini yang menjadi sorotan yakni istilah 'naik ke atas'.
Istilah ini muncul berdasarkan pengakuan Vera Simanjuntak, pacar dari Brigadir J.
Sebelum tewas diberondong tembakan di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J menerima beberapa kali ancaman pembunuhan.
Bahkan, ancaman pembunuhan masih diterima Brigadir J satu hari sebelum kematiannya.
Ancaman tersebut terjadi pada Kamis (7/7/2022), sedangkan kejadian Brigadir J tewas ditembak pada Jumat (8/7/2022).
Kalimat ancaman tersebut adalah 'apabila naik ke atas akan dibunuh'. Maksud dari kalimat ini masih menjadi misteri.
Ancaman pembunuhan tersebut, kata Kamaruddin, disampaikan Brigadir J kepada sang kekasih, Vera Simanjuntak.
"Ancaman pembunuhan itu ternyata berlanjut hingga 7 Juli 2022, sedangkan aksi penembakan terjadi pada 8 Juli 2022," kata Kamaruddin di hadapan host program AIMAN Kompas TV.
Kamaruddin menyampaikan, ancaman pembunuhan tersebut juga disertai dengan kalimat 'apabila dia naik ke atas akan dibunuh.'
Kamaruddin mengaku tidak mengerti apa maksud naik ke atas dan meminta pihak berwenang mengungkap hal tersebut.
"Tolong telusuri apa makna di atas ini? Apakah naik dari lantai 1 ke lantai 2 atau ada isu lain yang lagi berkembang," jelasnya.