Follow Us

Janggal, Kuasa Deolipa Yumara Mendadak Dicabut di Tengah Penahanan Bharada E, Curiga Diketik Pihak Lain

Rifka Amalia - Jumat, 12 Agustus 2022 | 10:46
Kuasa dicabut oleh Bharada E sebagai pengacara, Deolipa Yumara akui ragukan, IPW pun duga adanya intervensi penyidik.
Kolase: Tribunnews.com

Kuasa dicabut oleh Bharada E sebagai pengacara, Deolipa Yumara akui ragukan, IPW pun duga adanya intervensi penyidik.

Duga Ada Intervensi Penyidik

IPW menduga pencabutan kuasa Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin merupakan paksaan dari penyidik.

"Ini (surat pencabutan kuasa) saya persoalkan ini. Ini saya yakin bukan pencabutan dari Eliezer. Ada intervensi dari penyidik," ujarnya.

Ia meminta agar proses pencabutan kuasa diselidiki oleh Kapolri.

"Saya minta bahwa ini diperiksa. Kapolri harus memeriksa proses pencabutan kuasa ini. Ini mengintervensi pekerjaan pengacara," jelasnya.

Apalagi pengacara dalam menjalani kasus hukumnya dengan klien, tidak bisa diintervensi, sehingga IPW mendesak pemeriksaan.

"Ketika dia (pengacara) ditunjuk maka ada hak istimewa antara klien dan advokatnya," katanya.

Diketahui, Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin membantu Bharada E mengungkap kejahatan di balik pembunuhan Brigadir J.

Keterangan Bharada E lah yang membuka nama-nama tersangka pembunuhan Brigadir J.

Adapun berikut isi dari surat pencabutan kuasa Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin:

"Yang bertanda tangan di bawah ini, saya Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dalam hal ini menerangkan bertindak sebagai diri sendiri selanjutnya disebut sebagai pencabut kuasa.

Dengan ini, menerangkan bahwa terhitung tanggal 10 Agustus 2022 mencabut kuasa yang telah diberikan kepada Deolipa Yumara S.H, S.Psi dan Muhammad Burhanuddin S.H, advokat (pengacara).

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest