Sosok.ID -Samuel Hutabarat, ayah almarhum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, bingung dengan keterangan Irjen Ferdy Sambo ketika diperiksa Mabes Polri.
Keterangan Ferdy Sambo menyebut dia sakit hati ketika ditelepon istrinya mengatakan bahwa Brigadir J sudah melakukan perbuatan yang menjatuhkan harkat martabatkeluarga.
"Kami dari keluarga merasa bingung atas keterangan resmi yang dikeluarkan Mabes Polri yang mengatakan unsur sakit hati yang dimulai sejak dari Magelang hingga Sambo membunuh Yoshua," ujarnya saat dihubungi wartawan Kamis 11 Agustus 2022.
Sebelumnya, pihak penyidik Mabes Polri sudah memeriksa tersangka Ferdy Sambo di Mako Brimob Kelapa Dua, Jakarta.
Hasil pemeriksaan mendapatkan bahwa Ferdy mengaku melakukan aksinya setelah ditelepon istrinya, Putri Candrawathi.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, mengatakan bahwa dalam pemeriksaan itu mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo mengaku emosi kepada Brigadir J.
"Bahwa dalam keterangannya tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC yang telah alami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang," kata Andi saat konferensi pers di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis 11 Agustus 2022.
Ferdy Sambo yang sudah menjadi tersangka merasa sakit hati karena aksi almarhum Joshua terhadap istrinya yang menjatuhkan harkat dan martabat, sehingga akhirnya Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E dan Bripka RR membunuh Brigadir J.
"Oleh karena itu, kemudian FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yosua (Brigadir J)," kata Andi.
Andi mengatakan, kronologi tersebut didapati tim penyidik sesuai dengan pengakuan Ferdy Sambo yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Terbaru, pengakuan Ferdy Sambo menambah kronologi kejadian pembunuhan Brigadir J.
"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J yang menyebabkan Saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh Saudara RE atas perintah Saudara FS," kata Kapolri.