Sosok.ID - Deolipa Yumara mengumumkan bahwa kuasanya sebagai pengacara Bharada E mendadak dicabut di tengah penahanan Brigadir Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
Bukan hanya Deolipa Yumara, kuasa Muhammad Burhanuddin yang sebelumnya juga menjadi pengacara Bharada E dicabut bersamaan.
IPWmencurigai adanya intervensi penyidik, sebab saat ini Bharada E sedang dalam penahanan.
Menurutnya, tidak mungkin Bharada E sempat menulis surat pencabutan kuasa dengan cara diketik di tengah penahanannya.
"Surat cabut kuasa, tapi tulisannya diketik. Tentunya posisinya Bharada E di tahanan nggak mungkin mengetik. Biasanya dia tulis tangan," tuturnya dalam program Kontroversi di YouTube metrotvnews, Kamis (11/8/2022), dilansir Sosok.ID dari Tribunnews.com.
Adapun surat pencabutan kuasa itu diterima Deolipa Yumara melalui pesan WhatsApp, yang mana terdapat tanda tangan Bharada E di atas materai.
"Terhitung tanggal 10 Agustus 2022 mencabut kuasa yang telah diberikan kepada kami," tutur Deolipa Yumara.
Kecurigaan Deolipa Yumara
Mengenai pencabutan kuasa itu, Deolipa Yumara meragukan surat dibuat oleh Bharada E.
Telebih menurut Deolipa Yumara, Bharada E tak bisa menulis surat tersebut.
"Mana bisa dia dalam tahanan bikin ketik-ketikan secara rapi. Anak umur 24 tahun secara karakter, secara kejiwaan, nggak bisa nulis beginian (surat pencabutan kuasa)," ujarnya.
"Ini kan tulisan bahasa hukum. Anak kuliah hukum yang bisa nulis surat pencabutan begini," tambah Deolipa Yumara.