Follow Us

LPSK Didesak segera Lindungi Bharada E: Jangan Berkutat pada Prosedur, Keburu Mati Orang!

Rifka Amalia - Jumat, 12 Agustus 2022 | 12:00
Ferdy Sambo, Bharada E dan Brigadir J. LPSK didesak agar segera lindungi keselamatan Bharada E.
(TribunJatim.com)

Ferdy Sambo, Bharada E dan Brigadir J. LPSK didesak agar segera lindungi keselamatan Bharada E.

Ia juga menegaskan bahwa negara harus memastikan perlindungan Bharada E seaman-amannya, mulai dari lokasi hingga tenaga yang menjaga.

“The big question, seandainya ini dilindungi oleh LPSK jangan sampai ini hanya di atas kertas saja, ini menjadi PR negara karena LPSK dibuat oleh negara dalam rangka menegakkan HAM," tukasnya.

Kuasa Pengacara Bharada E Dicabut

Di sisi lain, secara tiba-tiba kuasa Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin dicabut dari posisinya sebagai pengacara Bharada E.

Pencabutan dilakukan di tengah penahanan Bharada E, memunculkan kecurigaan adanya intervensi penyidik yang diduga memaksa Bharada E menandatangani surat pencabutan kuasa itu.

"Surat cabut kuasa, tapi tulisannya diketik. Tentunya posisinya Bharada E di tahanan nggak mungkin mengetik. Biasanya dia tulis tangan," tuturnya dalam program Kontroversi di YouTube metrotvnews, Kamis (11/8/2022), dilansir Sosok.ID dari Tribunnews.com.

Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin telah berhenti menjadi pengacara Bharda E sejak 10 Agustus 2022.

Deolipa Yumara pun menyampaikan kejanggalan yang dirasakannya. Terlebih Bharada E yang sebelumnya menulis surat dari balik bui dengan ditulis tangan, kini mendadak bisa mengetik.

"Mana bisa dia dalam tahanan bikin ketik-ketikan secara rapi. Anak umur 24 tahun secara karakter, secara kejiwaan, nggak bisa nulis beginian (surat pencabutan kuasa)," ujarnya.

"Ini kan tulisan bahasa hukum. Anak kuliah hukum yang bisa nulis surat pencabutan begini," tambah Deolipa Yumara.

IPW juga meminta agar Polri memeriksa proses surat pencabutan kuasa.

"Ini (surat pencabutan kuasa) saya persoalkan ini. Ini saya yakin bukan pencabutan dari Eliezer. Ada intervensi dari penyidik," ujarnya. (*)

Halaman Selanjutnya

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest