Sosok.ID - LPSK didesak segera lindungi keselamatan Bharada E yang makin terancam. Hal itu disampaikan oleh Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji.
Meski saat ini tengah dilindungi di Bareskrim, namun Susno Duadji menegaskan bahwa Bharada E perlu mendapatkan perlindungan khusus.
Ia meminta agar LPSK tak terlalu berkutat pada prosedur dan segera memperhatikan keselamatan Bharada E di tengah kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Susno Duadji menegaskan, detik Bharada E memutuskan membongkar fakta di balik kematian Brigadir J, saat itu juga nyawanya terancam.
“Dia (Bharada E) sudah ngaku kok, sudah jadi justice collaborator, begitu membuka siapa pelakunya maka jiwanya sudah terancam detik itu juga,” kata Susno Duadji, Kamis (11/8/2022), dilansir Sosok.ID dari Tribunnews.com.
Bharada E diketahui telah mengajukan permohonan perlindungan sebagai justice collaborator.
Terkait hal tersebut, pensiunan Jenderal Bintang Tiga ini meminta agar Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) segera merespons permohonan Barada E.
Terlebih kasus yang saat ini sedang dihadapi Bharada E merupakan kasus besar.
“Saya hanya mengingatkan LPSK jangan terlalu berkutat pada prosedur,” tutur Susno Duadji.
Bahkan menurut Susno Duadji, harusnya LPSK sudah mengabulkan permohonan perlindungan Bharada E selambat-lambatnya Kamis kemarin.
Dia mengatakan, peran LPSK sangat penting dalam upaya membantu Bareskrim melindungi keselamatan Bharada E.
“Di LPSK itu prosedurnya harus rapat komisioner keburu mati orang, beruntunglah karena ini di Bareskrim pasti aman,” ujar Susno Duadji.