Sosok.ID -Samuel Hutabarat, ayah almarhum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, bingung dengan keterangan Irjen Ferdy Sambo ketika diperiksa Mabes Polri.
Keterangan Ferdy Sambo menyebut dia sakit hati ketika ditelepon istrinya mengatakan bahwa Brigadir J sudah melakukan perbuatan yang menjatuhkan harkat martabatkeluarga.
"Kami dari keluarga merasa bingung atas keterangan resmi yang dikeluarkan Mabes Polri yang mengatakan unsur sakit hati yang dimulai sejak dari Magelang hingga Sambo membunuh Yoshua," ujarnya saat dihubungi wartawan Kamis 11 Agustus 2022.
Sebelumnya, pihak penyidik Mabes Polri sudah memeriksa tersangka Ferdy Sambo di Mako Brimob Kelapa Dua, Jakarta.
Hasil pemeriksaan mendapatkan bahwa Ferdy mengaku melakukan aksinya setelah ditelepon istrinya, Putri Candrawathi.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, mengatakan bahwa dalam pemeriksaan itu mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo mengaku emosi kepada Brigadir J.
"Bahwa dalam keterangannya tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC yang telah alami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang," kata Andi saat konferensi pers di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis 11 Agustus 2022.
Ferdy Sambo yang sudah menjadi tersangka merasa sakit hati karena aksi almarhum Joshua terhadap istrinya yang menjatuhkan harkat dan martabat, sehingga akhirnya Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E dan Bripka RR membunuh Brigadir J.
"Oleh karena itu, kemudian FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yosua (Brigadir J)," kata Andi.
Andi mengatakan, kronologi tersebut didapati tim penyidik sesuai dengan pengakuan Ferdy Sambo yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Terbaru, pengakuan Ferdy Sambo menambah kronologi kejadian pembunuhan Brigadir J.
"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J yang menyebabkan Saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh Saudara RE atas perintah Saudara FS," kata Kapolri.
Dalam keterangannya akhir pekan lalu Bharada E menyatakan dia awalnya berada di lantai dua rumah dinas Ferdy.
Dia mengaku turun ke bawah setelah mendengar kegaduhan.
Sesampainya di lantai satu, Bharada E mengaku melihat Ferdy memegang pistol sementara Brigadir J sudah terkapar bersimbah darah.
Dia pun mengaku diperintah Ferdy untuk menembak rekannya sesama anggota polri tersebut.
Minggu lalu, Komnas HAM memeriksa sejumlah pihak seperti tim forensik RS Polri Kramat Jati, para ajudan Ferdy Sambo, sampai tim yang mengolah rekaman kamera pengamanan atau CCTV guna menelusuri jejak Brigadir Joshua sebelum kematian.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, menyebut ada 20 rekaman CCTV dari 27 titik yang diperlihatkan kepada mereka oleh tim digital forensik dan cyber Polri.
Rekaman tunjukkan perjalanan rombongan istri Ferdy Sambo dari Magelang sampai Jakarta.
Istri Ferdy bersama Yosua dan Richard diketahui sempat melakukan PCR bersama-sama di rumah pribadinya di Jalan Saguling III, Duren Tiga, sekembalinya dari Magelang.
“Dalam video itu, ada jamnya dan prosesi PCR semua, termasuk almarhum Yosua ada di sana,” ujar Anam di kantornya, Jakarta, Rabu, 27 Juli 2022.
Menurutnya, temuan terpenting dalam video tersebut, yaitu menunjukkan bahwa Yosua masih hidup sepulang perjalanan dari Magelang.
“Masih hidup dan tidak ada kekurangan satu apa pun,” ujar dia.
Anam menyatakan pihaknya mengantongi informasi bahwa Ferdy Sambo tak berada di rombongan tersebut. Akan tetapi dia tak bisa memastikannya karena masih harus menunggu pemeriksaan jenderal bintang dua itu.
“Sepanjang yang ada dalam CCTV, seperti yang kami sebutkan, ada Ibu, istrinya Sambo, ada Brigadir J, ada Bharada E, dan asisten atau PRTnya,” ujar Anam.
"Kami memang mendapatkan informasi bahwa Pak Sambo tidak berada pada rombongan tersebut tapi ini masih informasi satu pihak dan akan kami cek."
Anam menyebut masih ada rekaman CCTV yang diteliti oleh pihak laboratorium forensik digital Polri.
“Itu masih diteliti labfor, karena masih ada satu proses, baik di siber dan labfor, yang belum selesai. Kalau itu dipaksakan misalnya tadi diperiksa, secara prosedur hukumnya juga akan lemah. Makanya kami beri kesempatan mereka selesaikan dulu,” ujar Anam.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo sebelumnya sempat menegaskan bahwa CCTV di rumah dinas Sambo, yang disebut sebagai lokasi tembak menembak antara Yosua dan Richard, rusak.
Yang dikantongi penyidik polisi, kata dia, hanya rekaman CCTV perjalanan rombongan dari Magelang ke Jakarta dan di sekitar wilayah TKP.
"CCTV yang rusak, seperti apa yang disampaikan Kapolres Jaksel, ini CCTV yang ada di TKP. Tapi CCTV yang di sepanjang jalur ini, sepanjang TKP, ini yang diketemukan oleh penyidik," ujar kata Dedi.
Samuel Hutabarat meminta penyidik Mabes Polri membuka kasus ini secara transparan dan meminta jangan ada yang ditutupi.