Sosok.ID - Curhatan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E usai menembak Brigadir Nifriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dikuak kuasa hukumnya.
Deolipa Yumara menyebut sang klien menembak Brigadir J atas perintah dari atasannya, yakni Irjen Ferdy Sambo.
Dimana Bharada E dan Irjen Ferdy Sambo kini ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J bersama dua orang lainnya, yakni Bripka RR dan KM.
Deolipa Yumara menceritakan hal dalam wawancara khusus dengan Wakil Direktur Pemberitaan Tribun Network Domu Ambarita di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (9/8/2022) sore.
"Ya kalau saya masuk ke dalam curhatan dia (Bharada E), dia disuruh, diperintah untuk menembak," kata Deolipa seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Ia menceritakan ulang momen penembakan tersebut.
"Atasannya yang perintah, 'woi tembak.. tembak..'," ujar Deolipa menceritakan pengakuan Bharada E.
Sebagai anak buah yang patuh, Bharade E tidak bisa berbuat banyak selain menuruti perintah atasan.
"Dia mengaku salah paling engga. (Bharada E) ini kan Polisi Brimob, dan menjalankan perintah atasan," kata Deolipa.
Walaupun, di lubuk hati Bharada E yang terdalam, ia juga merasa takut.