Sosok.ID - Penyelidikan kasus penembakan Brigadir J, salah satu rumah Ferdy Sambo yang ada di kawasan Kemang Jakarta Selatan digeledah.
Belakangan diketahui rumah tersebut merupakan milik mertua Ferdy Sambo, demikian diungkap tim kuasa hukumnya.
Sebelumnya, rumah tersebut juga sempat dijaga ketat oleh personel Brimob bersenjata lengkap, Selasa (9/8/2022).
Kuasa hukum Ferdy Sambo, Irwan Irawan mengatakan, selama 4 jam dijaga ketat sempat dilakukan penggeledahan di rumah tersebut.
Mengutip Tribunnews.com, ada 6 barang milik Ferdy Sambo dari lokasi tersebut disita oleh tim penyidik.
"Jadi ada proses penggeledahan dan dilanjutkan proses penyitaan oleh penyidik. Ya ini prosedur standarlah dari proses pengungkapan kasus.
Jadi hanya sebatas itu yang dilakukan. Ada 6 item yang sempat disita," kata Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Irwan Irawan di lokasi, Selasa (9/8/2022).
Dari 6 item barang yang disita penyidik, diketahui baju dan sepatu milik Irjen Ferdy Sambo turut dibawa.
Baju dan juga sepatu milik Ferdy Sambo yang dibawa diduga ada hubungannya dengan peristiwa penetapan FS sebagai tersangka.
"Mungkin yang diduga terkait dengan perkara ini. Karena ini rumahnya mertua Pak Ferdy," imbuhnya.
"(Barang disita) gatau juga apa kaitannya dengan perkara ini. Tapi milik Pak Ferdy, milik Pak Ferdy semua," sambungnya.
Seperti diketahui, sebelumnya personel bersenjata lengkap berjaga di salah satu kediaman mertua Irjen Ferdy Sambo yang ada di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Melansir pantauan TribunJakarta.com, sebanyak dua orang personel berseragam polisi, tampak berjaga tepat di depan gang Bangka XI.
Bukan itu saja, ada juga dua anggota bersenjata lengkap, juga berjaga di depan portal perumahan yang mengarah ke kediaman milik Ferdy Sambo tersebut.
Bahkan, setiap warga yang ingin melintasi jalan itu juga diberhentikan dan juga ditanya hendak ke mana, dan apa maksud dan tujuannya.
Sedangkan personel lainnya, diketahui melakukan penjagaan tepat di depan area pintu rumah mertua Ferdy Sambo.
Dua buah kendaraan taktis juga disiagakan di kawasan itu.
(*)