Sosok.ID - Pihak kepolisian resmi tetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J pada Selasa (9/8/2022).
Kabar Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pun telah sampai ke telinga ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat.
Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat lantas meminta Ferdy Sambountuk bicara jujur ke penyidik
Sebelumnya, diberitakan Kompas.com, Selasa (9/8/2022) Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhanBrigadir J.
Penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka disampaikan sendiri oleh Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.
“Timsus sudah menetapkan saudara FS sebagai tersangka," kata Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022), seperti dikutip dari Kompas.com.
Ferdy Sambo diduga berperan sebagai orang yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Ia juga diduga berperan merancang skenario bahwa Brigadir J tewas dalam insiden baku tembak dengan Bharada E.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sendiri ungkap bahwa tak ada baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J.
"Bahwa tidak ditemukan, saya ulangi, tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan awal," jelas Sigit.
Merujuk dari penemuan Timsus Polri, peristiwa yang terjadi di rumah Ferdy Sambo adalah penembakan terhadap Brigadir J.
Kala itu Bharada E atau Richard Eliezer diperintah oleh Ferdy Sambo menembak Brigadir J.