"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J yang mengakibatkan Saudara J meninggal dunia, yang dilakukan oleh saudara RE (Richard Eliezer) atas perintah Saudara FS (Ferdy Sambo)," lanjut Sigit.
Atas penemuan timsus Polri ini, Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka.
Kabar Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka pun telah sampai ke telinga ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat.
Dilansir dari Kompas.com, Selasa (9/8/2022) ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat mengaku dari awal sudah curiga dengan kematian putranya.
Penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka pun sudah diduga pihak keluarga sejak awal.
Samuel Hutabarat berharap agar Ferdy Sambo bicara terus terang kepada penyidik agar kasus segera terungkap dengan jelas.
"Kami berharap Ferdy Sambo jujur dan tidak ada yang ditutupi kepada penyidik. Sehingga motif pembunuhan dapat diungkap dengan jelas," pinta Samuel Hutabarat.
Dilansir dari Tribun Bali, Selasa (9/8/2022) saat ditanya wartawan jika Ferdy Sambo minta maaf, ayah Brigadir J bersedia membuka pintu maaf.
Namun sebagai warga yang taat pada hukum, pihak keluarga Brigadir J minta hukum harus tetap berjalan dan menghukum pelaku sesuai perbuatannya.
Untuk saat ini, pihak keluarga Brigadir J mengaku masih menunggu penyidik ungkap motif pembunuhan.
"Kami keluarga menunggu-menunggu dan menanti-nantikan terkait motif pembunuhan," kata Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J.