Follow Us

Hanya Gara-gara Parfum Milik Istrinya Inilah Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Apa Motif Ferdy Sambo Membunuh Brigadir J?

May N - Rabu, 10 Agustus 2022 | 07:45
Irejen Ferdy Sambo terancam dapat hukuman mati lantaran diduga jadi otak atas pembunuhan Brigadir J.
Tribunnews.com

Irejen Ferdy Sambo terancam dapat hukuman mati lantaran diduga jadi otak atas pembunuhan Brigadir J.

Sosok.ID - Motif pembunuhan Brigadir Joshua atau Brigadir J masih belum terungkap sampai sekarang.

Sementara itu, Polri sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu Bharada Richard Eliezer, Brigadir Ricky Rizal, Bripka KM, dan Irjen Ferdy Sambo.

Mantan Kadiv Propam Polri ditetapkan menjadi tersangka pada Selasa malam 9/8/2022 kemarin.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan timsus masih mendalami motif dari perintah penembakan ini.

Pendalaman motif memerlukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi, termasuk istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

"Motif saat ini masih pemeriksaan dan pendalam terhadap saksi termasuk terhadap Ibu Putri," kata Listyo saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022) dilansir dari tribunnews.com.

Lebih lanjut Kapolri juga belum menjelaskan apa motivasi setumpuk anggota Polri hingga terseret kasus pembunuhan Brigadir J

"Tim Propam dan Irsus mendalami, apakah mereka sadar atau atas perintah? Sehingga ini yang akan menjadi dasar kami menjatuhkan putusan pidana atau etik ini akan kami sampaikan di update berikutnya," kata Listyo.

Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut kecil kemungkinan Brigadir J melakukan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Menurut Agus, dugaan pelecehan seksual itu kecil kemungkinan terjadi lantaran pasal yang disangka kepada keempat tersangka adalah pasal 340 KUHP.

Pasal 340 KUHP adalah pasal pembunuhan berencana.

"Kalau 340 diterapkan, kecil kemungkinannya itu (ada pelecehan seksual)," kata Agus dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Editor : May N

Baca Lainnya

Latest