Follow Us

Dugaan Langgar Kode Etik dan Tidak Profesional saat Olah TKP, Penjelasan Polri Terkait Status Ferdy Sambo: Belum Tersangka

Rina Wahyuhidayati - Minggu, 07 Agustus 2022 | 14:02
Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob Polri pada Sabtu (6/8/2022).
Tribunnews/Irwan Rismawan

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob Polri pada Sabtu (6/8/2022).

Sosok.ID - Kelanjutan kasus penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob, Sabtu (6/8/2022).

Adapun sebelumnya, Ferdy Sambo telah resmi dinonaktifkan dari jabatannya sejak Senin, (18/7/2022).

Kemudian dicopot dari jabatan Kadib Propam Polri pada Kamis (4/8/2022) dan dimutasi.

Sebelum akhirnya dibawa ke Mako Brimob, Sabtu (6/8/2022) atas dugaan pelanggaran kode etik.

Inspektorat Khusus (Irsus) Polri menduga Ferdy Sambo telah melanggar kode etik dan tak profesional dalam melakukan olah TKP kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Penembakan Brigadir diduga terjadi di rumah dinas Kadiv Propam, Jakarta pada 8 Juli 2022.

Melansir Kompas.com, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, dugaan itu berdasarkan hasil pemeriksaan Irsus setelah memeriksa sekitar 10 saksi dan sejumlah barang bukti.

"Dari 10 saksi tersebut dan beberapa bukti, Irsus menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait masalah ketidakprofesionalan dalam olah TKP," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022) malam.

Dalam kasus ini, Irsus berwenang mengusut dugaan pelanggaaran etik. Sementara, yang berhak menetapkan status tersangka merupakan Tim Khusus (Timsus) Polri.

"Inspektorat khusus itu memeriksa pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh 25 orang (anggota polisi) yang kemarin disebut oleh Bapak Kapolri," terang Dedi.

Dedi menjelaskan, atas dugaan itu, Sambo ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob, Depok, sejak Sabtu sore.

Dedi menambahkan, dugaan ketidakprofesionalan Sambo kemungkinan terkait pengambilan kamera pengawas atau CCTV di sekitar rumah dinas.

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest